Suara Nurani Bicara Sebenarnya

Mei 14, 2009

Perkiraan bagaimana Skenario Antasari Dijebak.

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 3:25 pm

Setelah mengikuti perkembangan di media massa selama beberapa hari, saya mulai memikirkan kerangka skenario: “Bagaimana caranya seorang aktor intelektual menjebak Antasari”. Metode kriminal ‘intelijen’ biasanya melibatkan multi-agen, dimana agen yang satu dengan yang lain tidak saling mengenal, atau mengenal tetapi diarahkan dalam kerangka skenario tertentu.

Mungkinkah Nasrudin adalah ‘key agent’ yang memang dirancang expendable untuk memutus rantai konspirasi? Bila iya, maka biasanya key agent terlibat dalam skenario utama (menjebak Antasari) dengan atau tanpa disadari karena key agent memiliki motif individu terhadap target, dimana dalam misinya selaras dengan kehendak konspirator.

Bila memang iya, maka kira-kira inilah yang terjadi menurut salah satu versi saya.
1. Mr. X atau kelompok X – yang selanjutnya saya sebut sebagai X saja adalah otak utama skenario besar pembunuhan Nasrudin dan plot untuk menggulingkan Antasari. X ini bisa jadi adalah pelaku korupsi yang cukup besar di Indonesia. Bukan tidak mungkin bahwa X adalah kelompok koruptor berjamaah yang cukup punya jabatan atau nama besar yang harus dipertaruhkan agar tidak terekspos luas.

2. Posisi X – seharusnya berada cukup dekat dengan Nasrudin. X bisa saja gabungan dari beberapa pejabat BUMN yang dipimpin Nasrudin, atau mantan direktur BUMN tersebut, atau beberapa pejabat penting yang terlibat dalam sindikasi korupsi BUMN itu.

3. X – merasa takut korupsinya terbongkar oleh Antasari dengan Nasrudin yang dijadikan saksi.

Sampai disini saya memiliki dua macam versi.
a. X memanipulasi kedekatan Antasari – Nasrudin terutama dengan fokus Rani. Situasi yang dimainkan oleh X cukup memancing kesalahpahaman antara Antasari dan Nasrudin hingga Nasrudin gerah dan mengancam akan membeberkan skandal Antasari. Setelah itu, X memanfaatkan kesempatan ini untuk menciptakan rantai pembunuhan Nasrudin melalui agen-agen tertentu.

b. Nasrudin sebetulnya juga terlibat dalam skandal korupsi ini, hanya saja dia saat itu baru menjadi saksi. Ketika pembongkaran kasus mulai mendekatinya, X dan Nasrudin menjebak Antasari dengan menggunakan Rani untuk mendekati Antasari. Antasari merasa takut akan gangguan ini, maka dia minta perlindungan ke Kapolri. Nasrudin melakukan ini untuk menyelamatkan dirinya – tetapi malang, tanpa disadarinya kelompok X merancang pembunuhan atas dirinya untuk menggulingkan Antasari dan menutup jejaknya. Bisa jadi, Nasrudin adalah titik awal penyebab terciumnya korupsi di BUMN tersebut, itulah mengapa dia disingkirkan.

4. Ada orang yang berada di antara rantai Antasari (yang diduga sebagai otak) dan kelompok teknis eksekutor. Antara SHW dan WW bisa saja bertindak sebagai agen ‘deceptor‘ – atau pengalihan perhatian. Agen ini mengaku bahwa salah satu rantainya bersumber dari Antasari, dan biasanya adalah yang posisinya paling tidak membahayakan. Menurut kecenderungan saya, seharusnya polisi lebih aktif menilik hubungan antara Antasari dan SHW, karena dalam rantai ini SHW yang perannya paling jauh dari ‘instruksi membunuh’. SHW ‘hanya’ bertindak sebagai penyandang dana. Instruktor yang sebenarnya kepada WW bisa saja bukan dari SHW.

5. Agen deceptor biasanya dijanjikan ‘perlindungan’ oleh anggota kelompok X yang masih aktif berwenang, dalam artian dia dijanjikan untuk tidak dihukum seberat-beratnya. Ini mirip dengan kasus Munir, dimana Polycarpus bisa disebut sebagai kunci, tetapi ‘tidak terbukti’ dan kalaupun terbukti hukuman yang dijatuhkan relatif ‘ringan’.

Dari seluruh tulisan ini, secara pribadi saya lebih memilih skenario 3b sebagai salah satu varian yang paling masuk akal dalam kerangka berpikir bagaimana Antasari terjebak.

Mei 4, 2009

Update: Keganjilan dalam kasus Antasari

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 3:21 pm

Keganjilan pengusutan kasus Antasari semakin kuat saja. Setelah pagi ini diperiksa polisi, Antasari resmi dinyatakan tersangka oleh kepolisian. Tetapi ada hal-hal yang aneh seharian ini.

1. Kejaksaan mengumumkan status Antasari sebagai tersangka lebih dahulu daripada kepolisian. Ini aneh, karena kejaksaan tidak mempunyai kewenangan terhadap pengumuman status seorang tersangka. Kejaksaan telah melanggar wewenang kepolisian, dan tampak kejaksaan ‘antusias’ sekali dalam menyatakan Antasari sebagai tersangka.

2. Selang beberapa jam setelah dinyatakan resmi sebagai tersangka, TransTV malam hari menayangkan kisah Antasari dan kasus Nasrudin. Disitu lengkap digambarkan diagram struktur kerja mulai otak pelaku dan eksekutor. Padahal, kepolisian masih menyidik kasus ini. Belum pasti pula posisi Antasari pada rantai diagram kerja yang digambarkan TransTV. Pendapat saya, ini memang mungkin suatu konspirasi besar yang melibatkan suap aparat-aparat penegak hukum, pembunuh bayaran, dan lebih buruk lagi … media massa ??? Betapa tidak, sejak awal berita di televisi sudah mengarahkan opini publik bahwa Antasari adalah otak pelaku pembunuhan. Asas praduga tak bersalah sama sekali tidak dijunjung. Hari ini saya sengaja melihat beberapa koran di Indonesia secara simultan dan yang mengejutkan justru di koran daerah berita ini dikupas secara netral. Beberapa koran lain (dan bahkan televisi) begitu getol membuat pemberitaan yang mengarahkan pendapat publik bahwa benar memang Antasari yang menjadi dalang intelektual kasus ini.

3. Blog Rani diungkap dengan getol di TV. Teman-teman Rani diwawancarai. Kesan dari interview menunjukkan Rani bukan orang yang gaul. Tertutup dan berkesan ‘aneh’. Tapi, blognya ada dan dari tayangan sekilas berkesan sangat ekstrovert menjelaskan tentang dirinya. Lebih aneh lagi, karena biasanya orang menulis tentang dirinya di friendster, facebook, dan sejenisnya. Buah pikir dan karya tulis dipublish di blogspot, wordpress, dsb. Adalah modus operandi yang minor untuk menuliskan ‘tentang saya’ di blogspot. Apakah blog ini otentik milik Rani? Sangat dipertanyakan. Toh, media massa tidak peduli. Seolah melupakan rakyat yang kritis, media terus saja membuat versi mereka sendiri.

4. Isi dari blog Rani hanya ditulis pada satu masa, yaitu November 2008. Mungkin bisa menjadi acuan bahwa di sekitar waktu ini plot konspirasi dimulai, dan blog ini dibuat ’sekedarnya’ sebagai alibi. Pembuat blog tidak memperhatikan detil-detil forensik, dimana blog ini kelihatan dibuat asal jadi dan tidak praktis, dan dipertanyakan keotentikannya.

Mengerikan sekali. Secara psikologis, saya tidak melihat motif Antasari dalam kasus ini. Ditengah kesibukan KPK memberantas para curut (red:tikus, seperti bahasa Bang Tigor) negara ini, Ketua KPK mestinya tengah pusing memikirkan langkah-langkah menjerat koruptor. Hal ini beralasan, mengingat KPK adalah salah satu organisasi di negara ini yang benar-benar bekerja demi rakyat. Kalau dibandingkan dengan kinerja DPR, kalah jauh sekali!

Jadi kalau alasannya cuma masalah asmara, kok saya nggak yakin Antasari sampai berbuat demikian. Karena dendam yang berbuntut pembunuhan biasanya melalui proses deep thought, deep consideration, pemilihan modus dan pematangan rencana. Baru memilih orang yang dipercaya untuk melakukan eksekusi. Itu menguras waktu dan tenaga, bahkan untuk seorang psikopat sekalipun. Bila bukan seorang psikopat, waktu dan tenaga yang tersita bahkan lebih banyak lagi karena dirintangi oleh konflik batin.

Masa sih, Antasari masih punya waktu ngurusin persoalan-persoalan sepele seperti asmara?

Mei 3, 2009

Antasari dalam Kasus Nazruddin dan Upaya Penggembosan KPK

Diarsipkan di bawah: Politik, Uncategorized — suaranurani @ 5:31 am

Kasus kriminal yang bertendensi politik selalu terjadi dalam konteks ‘penggulingan posisi’ di berbagai negara. Di Indonesia sendiri kasus ini sudah terjadi beberapa kali. Kasus Munir misalnya. Selalu menarik mencermati kasus-kasus seperti ini di Indonesia, karena kasus ‘made in Indonesia’ selalu punya ciri khas: mau menciptakan skandal tetapi kurang sabar dalam persiapan.

Ketika kasus Nazruddin terjadi dan kini tengah menyeret nama Antasari Azhar, pada saat yang sama kini tengah muncul RUU Antikorupsi yang baru yang tengah digodok oleh DPR.

Tidak seperti RUU Antikorupsi sebelumnya, RUU baru ini justru melemahkan posisi KPK sebagai komisi yang paling ditakuti anggota DPR saat ini. RUU ini juga dituding memperbesar peluang seorang koruptor untuk bebas dari jerat hukum.

RUU Antikorupsi yang baru antara lain berisi tentang:

  1. Penyidikan dan proses penuntutan tidak lagi hanya wewenang KPK, melainkan polisi dan jaksa juga. Padahal, kedua lembaga inilah yang sejak jaman Orde Baru sudah diberi kewenangan untuk menangkap dan menjerat koruptor, tetapi toh hasilnya nol besar. Pemberian wewenang kembali kepada kepolisian dan kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi justru akan membuka peluang kedua lembaga ini untuk ‘kong kalikong’ dengan sang koruptor.
  2. RUU Antikorupsi yang baru sama sekali tidak menyebutkan secara spesifik hukuman untuk tindakan tertentu. Artinya, bisa saja seorang yang terbukti sah dan meyakinkan melakukan korupsi miliaran rupiah hanya dihukum penjara 3 bulan minus masa tahanan.

Tak ayal, RUU ini dituding dirancang oleh sekelompok elit pejabat negara yang tengah ketakutan untuk menghindarkan diri dari jeratan KPK. Lantas apa hubungannya dengan kasus Antasari – Nazruddin?

Ya, mudah ditebak. Mungkin pembunuhan Nazruddin bukanlah tentang kriminal biasa seperti yang tengah didengungkan media saat ini. Media massa kini tengah menggiring opini publik seolah-olah kasus Nazruddin adalah kasus pembunuhan biasa (asmara).

Antasari pernah berkata bahwa hubungannya dengan Nazruddin cukup dekat, dan bahkan Nazruddin adalah informan KPK yang berharga dan perlu dilindungi. Mungkinkah Antasari tengah dijebak?

Ditengah fakta bahwa Nazruddin adalah bukan sosok monogami (istrinya dua, dan dalam kasus yang menyebabkannya terbunuh ada lagi satu nama wanita lain yang juga berhubungan dengan Antasari) maka pembunuhan ini dapat dibiaskan menjadi persoalan cemburu dan personal. Padahal, eksekutor dan perencana pembunuhan ini bisa saja memanfaatkan momen ini untuk menembak Nazruddin agar Antasari seolah-olah menjadi dalang pembunuhan ini. Dengan demikian Antasari tidak akan fokus lagi dalam memimpin komisi yang paling ditakuti oleh koruptor ini, dan KPK akan kehilangan salah satu informannya yang berharga.

Seperti yang saya katakan dalam paragraf pertama artikel ini, skenario menjebak Antasari mungkin saja tidak tercium dengan sedemikian mudahnya, tetapi harusnya kita melihat fakta bahwa ada proses penyusunan RUU Antikorupsi yang tengah berjalan paralel dengan kasus ini. Kok bisa kebetulan begitu?

Memang, … otak penyusun skandal ini terkesan kurang sabar …

Mungkinkah KPK memang tengah digembosi?

April 10, 2009

Partai Golput akhirnya (lagi-lagi) menguasai Pemilu 2009

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 2:44 am

Setelah bungkam selama musim kampanye legislatif, kini saya ingin mengomentari hasil pemilu legislatif 2009 ini.

Hasil quick count yang diperoleh dari 3 lembaga survey independen yang bekerjasama dengan KPU menunjukkan bahwa Partai Demokrat unggul dalam Pemilu legilatif kali ini, diikuti oleh PDIP dan Golkar di tempat kedua dan ketiga. Khusus untuk tempat kedua dan ketiga ini masih bisa bertukar tempat karena perbedaan suara yang tipis (kurang dari 1%), sedangkan toleransi akurasi quick count biasanya adalah sebesar 1%.

Tetapi kita juga harus sadar bahwa di dalam Pemilu kali ini ada pula pemenang lain, yang bahkan mengungguli suara Partai Demokrat dengan telak (nyaris dua kali lipat), yaitu Partai Golput.

Jumlah golput dalam pemilu kali ini masih dalam perhitungan, tetapi dari hasil prediksi menyatakan bahwa angkanya mencapai lebih dari 30%, dan bahkan nyaris menyentuh 40%.

Tingginya golput selain disebabkan oleh rakyat yang sengaja tidak memilih suaranya juga disebabkan oleh ketidakprofesionalan kinerja KPU dan KPUD. Tercatat sejumlah masalah seperti:
- DPT yang tidak valid. Ada penggelembungan DPT, dan ada pula pemilih tetap yang sudah expired (sudah meninggal).
- Kurangnya sosialisasi formulir A5, sehingga banyak sekali tenaga kerja mobile (yang berpindah tempat), mahasiswa dari luar daerah, dan penduduk lain tidak bisa mencontreng karena tidak mendapatkan surat suara.
- Minimnya fasilitas KPU di rumah sakit – rumah sakit, sehingga banyak pasien tidak bisa ikut mencontreng. Hal serupa juga terjadi di lapas-lapas.
- Banyak surat suara yang salah distribusi, sehingga menimbulkan kisruh dan pencoblosan ulang.
- Banyak surat suara yang salah, dan nama caleg tidak tercantum.
- Pemilu dilakukan menjelang hari raya, sehingga ikut memberi stimulus para pelaku golput dengan alasan lebih baik dimanfaatkan untuk berlibur.

Kinerja KPU dan KPUD yang amburadul ini mungkin disebabkan karena carut-marutnya proses seleksi caleg. Dapat dimaklumi bahwa dengan 38 partai dan 6 partai tambahan lokal dari Aceh, tugas KPU menyiapkan format – format standar dan mekanismenya bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan adanya caleg-caleg yang berbeda-beda di tiap daerah, menyebabkan unifikasi format menjadi mustahil.

KPU dan KPUD yang sudah overload masih juga direcoki oleh faktor non teknis lainnya. Banyak caleg yang berusaha memanipulasi data dan tidak tertib administrasi. Hal ini tentu saja kian memberatkan beban kerja KPU.

Kendatipun demikian, memang tidak ada alasan bagi KPU sebagai organisasi tunggal penyelenggara perhelatan besar nasional untuk mencari pembenaran atas ketidakprofesionalan ini. Seyogyanya KPU harus lebih bekerja keras menyongsong pilpres yang akan datang. Klarifikasi KPU juga secara etika diperlukan karena telah ikut serta dalam menyumbang ketidakvalidan hasil pemilihan kali ini. Bagaimana tidak valid bila surat suara kosong melebihi pemenang pemilu sendiri?

Tidak percaya caleg

Golput sendiri ditengarai karena rakyat (yang sengaja memilih golput) sudah muak dengan janji-janji semu dari para caleg. Memang, pemilu kali ini bagai ajang pemilihan calon koruptor baru.

Hampir semua orang terjebak bahwa perjuangan caleg menjadi anggota legislatif terpilih adalah sebuah cita-cita. Mereka berjuang habis-habisan demi ambisi terpilih oleh rakyat. Bila terpilih, so what? Apakah hal ini dianggap sebagai suatu keberhasilan dan kesuksesan? Apanya yang sukses? Sukses karena jalan makin lebar menuju kekayaan?

Seharusnya para caleg terpilih semakin rendah hati menyadari bahwa beban untuk mengabdi sudah diletakkan di pundaknya. Kesuksesannya belum terbukti. Yang ada hanyalah jalan yang merentang makin panjang di depannya. Kesuksesan sejati seorang anggota legislatif adalah apabila ia mampu membawa aspirasi rakyat dan membuat perubahan lebih baik demi rakyat.

Para caleg yang belum terpilih, tidak perlu kecewa. Bila memang motivasi menjadi caleg murni karena pengabdian kepada bangsa dan negara, masih banyak jalan lain dalam melayani masyarakat. Tapi bila memang motivasinya hanya mengeruk kekayaan sebanyak-banyaknya, ya memang pantas prediksi bahwa 5% caleg gagal akan menjadi gila.

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com.