Suara Nurani Bicara Sebenarnya

April 11, 2008

Al Amin Nasution: Fenomena antara Kehormatan dan Budaya Minta-minta

Belum lagi reda kasus antara kritik pedas Gosip Jalanan oleh grup musik Slank yang memerahkan kuping pejabat DPR, satu lagi kasus dugaan korupsi muncul atas nama Al Amin Nasution. Suami pedangdut Kristina ini tersangkut kasus dugaan suap pengalihfungsian hutan lindung Bintan setelah ditangkap di hotel Ritz Carlton beberapa hari lalu.

Menarik, untuk mempertanyakan: Untuk apakah Badan Kehormatan DPR dibentuk? Bila Badan Kehormatan DPR berfungsi untuk menjaga KEHORMATAN lembaga DPR berikut orang-orangnya, sudah seharusnya apabila BK DPR menyikapi segala kritik dan saran dari masyarakat dengan arif, bijak, dan sigap, bagaimanapun bentuknya. Meradangnya Ketua BK Gayus Lumbuun dalam berbagai media menyiratkan bahwa BK hanya ingin dikritik secara super halus, dan tugasnya sebagai Ketua BK DPR semata-mata menjunjung tinggi kehormatan DPR dengan cara menyanggah, menyangkal, dan menangkal setiap isu, berita, atau kritik negatif atas DPR.

Lebih menarik lagi untuk mencermati mengapa banyak sekali pejabat negara ini yang tersangkut kasus suap. Kasus suap mestinya muncul apabila ada PERMINTAAN atau PENAWARAN. Menilik opsi pertama, bukan rahasia umum bila dalam setiap ‘bisnis’ negara banyak pejabat yang MEMINTA imbalan baik terang-terangan maupun tersurat.

Padahal penghasilan dan tunjangan anggota DPR jauh lebih besar daripada penghasilan masyarakat menengah Indonesia rata-rata. Belum lagi mereka sering MEMINTA tunjangan-tunjangan yang lain, baik mobil, laptop, seragam dinas, yang acapkali angkanya muskil untuk diterima dengan lapang dada oleh rakyat Indonesia yang belum terbebas dari kemiskinan. Kelakuan MINTA-MINTA mereka bak pengemis lebih acap lagi diarahkan ke pengusaha-pengusaha dalam bentuk uang pelicin atau uang dukungan. Seolah mereka begitu haus akan materi, seolah mereka hidup dalam kemelaratan yang sangat menyedihkan.

Bila anggota Dewan yang Terhormat ini bermental MINTA-MINTA seperti pengemis, menodong dan merampok investor dan uang rakyat lewat korupsi, susah sekali bagi rakyat untuk MENGHORMATI anggota dewan ini. Dengan demikian, tidak usah repot-repot membuat BADAN KEHORMATAN DPR untuk melestarikan KEHORMATAN DPR yang sudah luntur ini, apabila keberadaan BK DPR ini hanya untuk menampik dan mendebat kusir segala tudingan yang merendahkan lembaga DPR, seperti yang sudah tersirat lewat kelakuan Gayus Lumbuun beberapa hari kemarin.

Lebih gila lagi, hari ini Gayus Lumbuun melarang grup Slank untuk tidak menyanyikan lagi Gosip Jalanan di depan umum, atau akan mengajukan mereka ke meja hijau. Sungguh buruk muka cermin dibelah! Arogansi BK DPR untuk mempertahankan kehormatannya dengan cara menampik semua hal negatif yang ada pada dirinya dan memberangus mereka yang melihat citra negatifnya benar-benar memuakkan hati.

Seharusnya BK DPR berfungsi seperti Provoos Polisi Militer, yang tidak segan-segan menindak anggotanya yang melawan prosedur dan melanggar hukum. BK DPR dapat menahan diri untuk tidak mendebat kusir setiap kritik yang masuk, dan bertindak lebih kongkret dengan mengusut kasus yang menyangkut anggotanya, merekomendasikan recall bagi mereka yang melanggar hukum.

Lihatlah kasus Al Amin Nasution. Indahnya nama dan mulianya nama pekerjaannya dinodai bukan oleh grup musik Slank, tetapi oleh tindakannya sendiri yang tidak terpuji. Yang mencoreng mukanya dan muka DPR bukanlah Kaka dkk, tetapi setiap anggota DPR yang telah melakukan tindakan yang memalukan. Slank tidak merendahkan, mereka hanya berbicara fakta bahwa moral DPR sudah rendah – yang secara implisit juga menyatakan perlunya tindakan untuk mengembalikan ke kondisi yang sebenarnya. Tapi ini ditanggapi salah.

Tampak sekali Gayus lebih memilih cara yang salah dalam menyelesaikan masalah. Melarang atas nama kekuasaan – benar-benar sebuah cara warisan Orde Baru (yang jelas tersirat dari usianya pula). Membungkam demokrasi. Membungkus diri dalam wadah sok suci dan tak bercela. Tidak bijak, sekalipun telah berusia tua.

Memang usia bukan tolok ukur kebijakan. Seharusnya Gayus lebih berpedoman pada pepatah sepandai-pandainya menutupi bangkai, baunya menguar juga. Gayus tidak seharusnya membungkus bangkai, tetapi lebih kepada membuang dan mengubur bangkai agar Indonesia – lebih khusus lagi lembaga DPR tidak bau bangkai.

Gimana mau terhormat kalau bau bangkai ??? Gimana terhormat kalau mengemis ?


baca berita di lintas berita

April 10, 2008

Slank vs. DPR + Al Amin

Ribut-ribut di awal bulan April 2008 adalah ketika Badan Kehormatan DPR yang dipimpin oleh Gayus Lumbuun mencak-mencak setelah grup band Slank meluncurkan album barunya Slank Antikorupsi dan nyanyi gratis di gedung KPK. Yang dipermasalahkan BK DPR adalah lirik lagu Slank yang berjudul Gosip Jalanan itu yang dinilai tidak etis, tidak santun (Topik Minggu Ini SCTV, 9 April 2008 23.30 WIB) karena menyebut mafia DPR, dan membuat UUD, .. Ujung Ujungnya Duit. (lihat liriknya disini)

Dalam debat di acara SCTV itu, Gayus dengan nyata kelihatan kebakaran jenggot dengan ulah pengamat politik yang turut menjadi bintang tamu dalam acara tersebut, yang mempertahankan fakta bahwa Slank bermaksud mengritik dan lirik lagu tersebut adalah suatu cermin tentang apa yang terjadi di DPR – setidaknya dari opini masyarakat yang muncul berdasarkan berita yang setiap hari menghiasi surat kabar. Gayus tampak tersinggung dan segala argumen yang dikeluarkannya terdengar murahan dan terkesan debat kusir – suatu hal yang amat wajar bagi dirinya karena posisinya bagaikan berdiri di atas jembatan tissue. Andai saja Gayus tahu bahwa pada acara itu juga diadakan polling via SMS yang ditayangkan online melalui News Tickers, yang hasilnya 99.13% mendukung Slank, 0.58% mendukung DPR dan sisanya Tidak Tahu.

Ketika terpojok, Gayus mempertahankan satu-satunya ‘kehormatan’ yang masih melekat padanya selaku BK DPR dengan mengatakan “Boleh kritik kami (DPR, red) tapi tolong lakukan yang santun.” Ketika ditanya apa definisi santun yang bisa diterima DPR, Gayus tidak menjawab, malah mengeluarkan statement yang menghina host dengan “Anda kembali saja ke SMA untuk belajar apa itu santun.” Suatu jawaban kualitas murahan yang keluar dari mulut seorang Ketua BK DPR. Nyata sekali bahwa komentar pengamat politik itu benar, “DPR tidak kebal kritik, dalam pengertian tidak bisa dikritik.”

Bicara soal kritik, saya sudah berkali-kali mengatakan dalam berbagai forum sejak saya jadi melek pengetahuan sosial di Indonesia, bahwa secara default bangsa Indonesia pada umumnya mewarisi budaya yang diklaimnya sendiri sebagai sopan santun, tata krama, menghormati yang lebih tua dan lama. Ini menyebabkan tumbuh budaya tidak bisa dikritik. Bahwa kritik seyogyanya tidak disampaikan, apabila memang harus disampaikan seyogyanya dengan cara sesantun mungkin, dengan majas eufemisme yang sangat rumit, bahkan kalau perlu disampaikan muter-muter dan berbelit-belit hanya untuk mengurangi ketersinggungan yang bersangkutan. Seringkali hal ini menyebabkan kritik tidak dipahami dengan baik oleh yang bersangkutan dan melanjutkan perbuatannya yang tidak terpuji tadi seolah-olah kritik tidak pernah disampaikan.

Kalau akhirnya sang kritikus jengkel karena peristiwa yang sama terus berulang, kritik halus berubah menjadi kritik pedas, tajam, sindiran, bahkan sarkastik. Lalu tersinggunglah dia – si orang yang punya power, punya kuasa, punya uang, lebih tua, lebih terhormat (katanya); dan tentu buntutnya adalah ancaman tuntutan ‘menyebabkan perasaan tidak enak’. Slank yang lebih muda disini, dipandang ‘kurang ajar’ kepada DPR yang mayoritas ‘lebih tua’, karena lirik lagunya dinilai vulgar dan kasar.

Baru sehari gonjang-ganjing tentang clash DPR dan Slank, muncul berita yang mengkonfirmasi kebenaran kata-kata Slank. Al Amin, wakil dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tertangkap KPK menerima uang yang diduga suap berkaitan dengan pengalihfungsian hutan Lindung di Bintan. Nah ??? Setelah berita tentang tertangkapnya Al Amin, BK DPR tampak sangat terpukul dan mundur teratur. Dalam cuplikan di berita-berita televisi tampak Gayus dengan malu tetapi tetap congkak – menghardik pers dengan “Kalian diam semua … saya yang bikin pertemuan ini, saya yang bicara …!” ketika didesak seputar Slank dan Al Amin.

Kecongkakan yang berpegang pada kekuasaan, merasa paling kuat di dunia, apalagi didukung oleh tindakan yang tidak terpuji telah banyak didengar masyarakat dari lembaga wakil rakyat Indonesia ini. DPR pun masih merasa perlu bersikap terhormat, walaupun kehormatannya sudah tidak direspek oleh masyarakat Indonesia lagi.

Ironis, karena hampir pada saat yang bersamaan Presiden SBY menegur keras para bupati yang tidur dalam ruang sidang pada saat Presiden menyampaikan pidatonya. “Malu, sama rakyat. Bagaimana jadi pemimpin kalau tidak bisa melayani rakyat”. Ya, pemimpin bukan dipilih untuk dihormati. Pemimpin bukan dipilih untuk dikagumi atau dilayani, melainkan untuk melayani. Pelayanan pemimpin yang baik untuk kesejahteraan rakyat akan menimbulkan rasa segan dan penghormatan dengan sendirinya.

Sayang sekali – khususnya dalam konteks DPR ini – sangat banyak yang beranggapan bahwa uang dan materi adalah segala-galanya. Naik haji berkali-kali dianggap merupakan tolak pangkal penghormatan atas dirinya … yang mungkin juga termasuk yang disebut oleh Slank sebagai ‘Pake peci tapi kelakuan barbar’…. selain ‘… ngerusakin bar orang ditampar tampar’.
Ya kelakuan barbar bukan hanya korupsi, tetapi termasuk juga naik haji dari uang hasil korupsi plus diekspos TV pula ….

Duh duh ….

Blog pada WordPress.com.