Suara Nurani Bicara Sebenarnya

Mei 12, 2008

Korupsi, Pendidikan Korupsi, dan Hukuman Mati

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 6:11 am

Sepertinya hampir semua yang dilahirkan di negeri ini cukup familiar dengan kata K-O-R-U-P-S-I. Mereka tahu apa ‘korupsi’ itu, mulai dari bagaimana mengejanya, apa artinya, baik buruknya, manfaatnya, melanggar hukumnya, dan … yang terakhir – hukumannya.

Menarik untuk mencermati yang terakhir ini karena sebagai salah satu negara terkorup di dunia semua aspek politik, ekonomi, sosbud, hankam Indonesia sudah diracuni oleh tindak pidana yang satu ini. Ibarat virus komputer, virus sudah menyerang sistem sehingga tidak ada cara lain kecuali di-format ulang. Bila virus ini adalah virus biologis, maka sang penderitanya mungkin sudah berharap untuk mati dan dilahirkan kembali sebagai bayi yang bersih.

Pada jaman perang Vietnam ada anekdot yang beredar di Amerika. “Bila ingin membasmi komunisme di Vietnam, bunuh semua orang Vietnam.” Ini disebabkan komunisme yang sudah mendarah daging dan mengakar sebagai doktrin masyarakatnya waktu itu. Analogi dengan anekdot itu, perlukah kita dibunuh semua, agar bayi-bayi Indonesia yang masih murni tidak terpengaruh racun orangtuanya yang berperilaku korup? Apa yang harus dilakukan bila saja Ibu Pertiwi minta mati saja untuk dilahirkan lagi sebagai negara yang bersih?

Wacana tentang Pendidikan Korupsi yang terus bergulir menjadi sinyal jengahnya masyarakat Indonesia yang tidak (atau belum?) korup. Yang benci korupsi. Sistem ini, bila diterapkan sebagai kurikulum atau ekstra kurikulum (mirip Penataran P4) saya pandang sebagai suatu implikasi dan komplikasi berkembangnya kanker korupsi di Indonesia. Ibarat mendirikan peternakan tanpa pagar, kambing melangkah pergi, lalu kita letakkan alat pelacak di setiap kambing agar tahu kemana perginya. Langkah itu bisa dilakukan, tetapi mengapa tidak kita kerjakan sesuatu yang benar sejak awal?

Pendidikan Korupsi akan meminta waktu dan tenaga para siswa, yang lebih baik mengejar sesuatu yang lebih nyata. Seperti P4 dan Pancasila juga, yang sudah memakan anggaran APBN yang lumayan, tetapi tidak efektif pelaksanaannya. Masih ada saja warga Indonesia yang merugikan kepentingan umum, merampas hak orang lain, dan segudang pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan dan kerakyatan Indonesia. Alhasil, Pendidikan Korupsi buntutnya malah akan menjadi ‘ladang’ Korupsi baru dalam pengadaannya (karena pasti melibatkan biaya APBN dan tenaga kerja juga).

Sejatinya, korupsi adalah masalah moral. Indonesia sejak jaman dahulu kala sudah memiliki instrumen pendidikan moral melalui pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) dulu. Tetapi apa artinya pendidikan 2 jam di kelas per minggu bagi anak bila sang ayah yang pejabat instansi melakukan korupsi dan belikan Playstation 3 untuknya? Kelak dia akan melakukan hal yang sama untuk anaknya pula. Air cucuran atap jatuhnya ke pelimbahan juga.

Kembali ke paragraf utama – Indonesia memiliki instrumen hukum juga yang saat ini tidak dipahami oleh pelaku korupsi karena tidak digunakan sebagaimana fungsinya. Pelaku korup bisa bebas, atau dihukum ringan. Mungkin juga karena yang memvonis atau yang menuntut juga terlibat. Alih-alih menganggarkan biaya lagi untuk Pendidikan Korupsi dalam konteks formal, mari kita tegakkan dulu yang sudah ada tapi belum pernah ditegakkan. Hukuman.

Tanpa hukuman yang tegas korupsi kini sudah menjadi suatu Profesi. Jadi Koruptor. Bila Manajer suatu P.T bergaji 10 juta rupiah per bulan, Marketing MLM bisa mendapat passive income 30 juta rupiah per bulan dalam 3 tahun, personil kapal pesiar mendapat 300 juta rupiah setelah pelayaran 1 tahun, maka Pejabat Korup bisa mendapat 20 Milyar atau lebih dalam 5 tahun, 2 tahun menjabat + 3 tahun penjara? Alamak!!

Bicara masalah moral dan perilaku selalu menyinggung tentang Reward dan Punishment. Bila hukuman koruptor di negeri ini selalu ringan mustahil rasanya memberikan efek Pendidikan Korupsi secara konstan melalui praktek sehari-hari. Hukuman harus berat, diekspos semua media massa, dan diketahui semua lapisan masyarakat agar memberi pendidikan yang benar mengenai moral dan memberikan efek jera kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan si terpidana.

Bila kasus korupsi sudah parah dan mendarah daging, mungkin perlu diterapkan hukuman mati seperti di Cina. Hukuman mati memang ditentang oleh banyak pihak terutama Vatikan dan negara-negara Eropa karena faktor agama dan kemanusiaan, tetapi karena pemerintah juga akan menanggung beban memberi tempat dan makan kepada para terpidana selama di penjara seumur hidup (dan terpidananya juga bakal luar biasa banyak) menjadikan hukuman mati adalah solusi konvensional yang praktis dan efektif. Cina telah mengeksekusi ribuan orang sejak tahun 1998 ketika Presiden Jiang Ze Min memegang tampuk kekuasaan dan angka korupsi telah susut drastis dari populasi masyarakatnya yang korup yang berjumlah satu setengah milyar! Benar-benar suatu cara ampuh untuk mengendalikan penyakit di populasi yang besar.

Sebagai bangsa yang termasuk 5 besar penduduk terpadat di dunia, rasanya Indonesia perlu juga mengaplikasikan hukuman ini. Hukuman perlu dirancang sedemikian rupa hingga memberi efek jera. Di Cina, efek jera hukuman mati ditambah lagi oleh dana pelaksanaan hukuman yang harus ditanggung oleh keluarga terpidana. Bila masyarakat Indonesia memang lebih bandel dari masyarakat Cina, mungkin efek baru harus dipikirkan supaya dapat memberikan tekanan psikologis yang besar bagi keluarga dan kroni-kroninya. Harus pula ditambahkan bahwa yang telah dilakukan terpidana adalah merampas hak hidup rakyat yang lain untuk hidup makmur (bukan hanya layak). Merampas hak anak-anak bersekolah yang baik. Merampas hak mendapat tempat tinggal, dan ribuan hak yang lain. Tidak sedikit juga rakyat yang mati kelaparan akibat ulah tak langsung dari sang terpidana korupsi.

Tetapi hukuman juga harus dirancang untuk meminimalisasi error pada saat penyidikan hingga persidangan. Jangan sampai seseorang diseret dengan ancaman hukuman mati lalu penyidik mengatakan, “Anda bisa diancam hukuman mati lho. Nah, apa yang Anda bisa perbuat supaya saya bisa bantu Anda agar Anda tidak mati?”

Dengan mengajarkan masyarakat tentang korupsi dan menerapkan hukuman yang berat dan tegas bagi pelakunya, wacana Pendidikan Korupsi akan secara mantap mengendap dalam hati setiap insan Indonesia. Kalimat “Ibu ingatkan, jangan korupsi lho Nak, nanti kamu ditembak kayak Om itu lho di TV” mungkin akan melintas antar mulut orangtua dan telinga anak sehari-hari secara konstan dan kontinyu, yang pada gilirannya mengurangi secara signifikan beban negara akibat korupsi.

Mei 9, 2008

Gaji Guru Indonesia – Oh capek deh …

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 8:58 am

Engkau patriot pahlawan bangsaaaa …. tanpa tanda jasaaa……”

Siapa yang nggak familier dengan penggalan lagu diatas? Rasanya semua pasti tahu. Hymne Guru. Terpujilah wahai engkau, ibu bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku ….

Yah, yah, … bla bla bla, yada yada yada. Hymne itu seolah dikarang manis dengan penuh pujian sebagai kedok atas sebuah kenyataan pahit: Guru digaji rendah, so … ya dibayar pake thank you dan kata-kata manis thok!

Dari jaman republik merdeka, rasanya gaji guru kok nelangsa ya? Terutama lagi dengan bertambahnya siswa dan tidak ada lagi yang minat jadi guru (karena gajinya kecil). Ada lagi fenomena ‘guru bantu’, yang kesejahteraannya lebih miris lagi.

Teringat pula akan lagu Oom Iwan tentang fenomena ‘Guru Oemar Bakri’ tahun 1981, yang jelas disebut ‘Pegawai Negeri’, ‘Banyak Ciptakan Menteri’, dan ‘Gaji Guru Oemar Bakri seperti Dikebiri.’ Lagu ini seolah berteriak di era Orde Baru mengenai jeritan guru Indonesia yang tidak juga ditanggapi dengan serius.

Setelah mendekati tiga dasawarsa lagu Oemar Bakri, Indonesia telah dipimpin oleh lima Presiden. Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY. Menarik untuk dicermati bahwa ketika dipimpin Soekarno kondisi sosial ekonomi Indonesia belum tertekan seperti sekarang. Pada jaman yang ’serba susah’ itu ketimpangan kemakmuran guru dengan profesi lain belum signifikan, tetapi hal itu memang bukan suatu alasan atau tolok ukur yang valid.

Soeharto, yang kepengin dipanggil rakyatnya sebagai Bapak Pembangunan, dalam 32 tahun pemerintahannya tidak juga mengangkat harkat dan martabat guru ke jajaran profesi elit dan mulia seperti lagu Hymne Guru. Menarik untuk membuat hipotesa trivial mengenai mengapa dalam 32 tahun tidak ada perkembangan kesejahteraan guru meski kondisi ekonomi Indonesia membaik. Dalam berbagai artikel termasuk situs kepresidenan Indonesia (http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/biography/index.asp?presiden=suharto) pendidikan formal sipil terakhir arto tidak disebutkan. Hampir semua artikel biografi Soeharto hanya menyebutkan masuk SD tahun 1929 dan tahu-tahu menjadi cerita seorang prajurit di tahun 1940-an. Selebihnya karir militernya yang diekspos, dan riwayat pendidikannya tidak dibahas lagi. Apakah karena Soeharto hanya setingkat SD maka ia ‘kurang berterima kasih’ kepada para guru?

Lihatlah para presiden kita. Bandingkanlah dengan presiden di negara maju. Kalau mau ngomong fair, presiden yang kharismatik, ngomongnya cerdas, tidak membosankan, berwawasan, orator ulung, saya angkat topi ke Soekarno. Tanpa teks ngomongnya berjam-jam dan runut. Presiden yang lain membaca teks yang dibaca persis seperti ketikannya, menimbulkan kesan menjemukan dan adegan tidur di ruang sidang yang semakin banyak. Saya sering mengikuti berita di televisi mancanegara bila ada pidato kenegaraan dari pemimpin negara lain yang bereputasi, baik formal maupun semi-formal, cara berpidato mereka tetap membawa teks sebagai guidelines, tetapi tidak dibaca persis sama. Ada tatapan kontak mata ke audiens. Cara pidato mereka bagus. Nah, saya pengin punya presiden yang kayak gitu, …

Terus apa hubungannya keterampilan pidato presiden dengan gaji guru? Ada. Terampil pidato menunjukkan intelegensi dari sudut pandang tertentu. Intelegensi presiden salah satunya berasal dari tingkat pendidikannya. Presiden yang mengenyam tingkat pendidikan formal sipil yang cukup tinggi selayaknya tahu persis bagaimana nasib guru-gurunya dulu, terutama yang setingkat SD, SMP, SMA. Lha terus? Lha iya, kok ya nggak ada terima kasihnya ya, sama mereka. Kok nggak ada sungkan (bhs Jawa: malu, segan) -nya ya? Sampe wacana gaji guru masih bergulir di 63 tahun kemerdekaan.

Kita ingat, dari lima presiden yang kita pernah punya, ada dua yang bergelar Doktor, salah satunya bahkan seorang Professor. Kita tahu, bahwa nasib suatu bangsa terletak di pendidikan para generasi mudanya (Aristotles), Kita tahu tanggungjawab pendidikan terletak di pundak para guru kita. Kita tahu, para guru sudah ‘ciptakan banyak menteri’ seperti kata Oom Iwan. Kita tahu, para guru kita adalah pahlawan kehidupan kita masing-masing. Tanpa guru, mungkin Anda tidak pernah membaca blog ini karena Anda seorang buta huruf, tidak tahu bahasa Inggris sehingga tidak dapat bekerja dengan komputer Windows yang berbahasa Inggris, tidak berwawasan, dan mungkin juga tidak bekerja. Tanpa mereka mungkin Anda akan hidup dari berdagang, tapi bukan profesional seperti dokter, pengacara, dan bukan pula pegawai, manajer, atau direktur perusahaan besar. Satu lagi yang jelas, bukan presiden, dan bukan pejabat DPR. Fakta terakhir adalah … sampe sekarang profesi guru belum juga menjadi profesi elit terhormat, berduit banyak, dan diidamkan banyak orang. Yang diidamkan orang untuk menjadi pegawai negeri (sampe tes PN selalu berjubel) adalah bukan PN yang model begini ini.

Akankah kita punya pemerintah yang ‘tahu berterima kasih pada guru’? Akankah salah satu dari presiden kita kelak mengangkat derajat guru negeri setara dengan dokter negeri, misalnya? Ataukah pekerjaan guru masih menjadi ‘proyek kamsia ..’ alias ‘proyek terima kasih ..’ dengan semiliar pujian tapi gaji ribuan?

***

Epilog: Bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu berterima kasih pada pahlawannya – termasuk yang tanpa tanda jasa.

***

*dedicated to all my teachers and other indonesian teachers who have done tremendous work for all of us. Since I’m neither a president or a legislative people, I’d just say thank you all and hope God bless you.

« Halaman Sebelumnya

Blog pada WordPress.com.