Suara Nurani Bicara Sebenarnya

Juli 31, 2008

Artalita Suryani (Ayin), Corporate Psychopath?

Bersamaan dengan kasus Ryan, si Jagal Jombang, terminologi Psikopat menjadi topik paling hot di rubrik rubrik media. Nah apalagi ini Corporate Psychopath?

Apakah bos Anda di kantor ‘kejam’? Suka memanipulasi dan menghalalkan segala cara demi tujuannya tercapai? Melakukan ‘manuver’ di kantor tanpa peduli efeknya terhadap rekan, atasan, bawahan? Suka mendongkel posisi orang lain, cari muka berlebihan? Di atas itu, apakah bos Anda charming alias tebar-tebar pesona? Awas, karena bila bos Anda juga memiliki kekebasan emosi (raja tega), berarti Anda berhadapan dengan bos Psikopat!

Ya, bos Anda tidak harus menjadi pembunuh sadis berdarah dingin. Tetapi dia ‘membunuh’ karakter lain dalam peran sehari-harinya.

Studi Kasus: Artalita Suryani (Ayin) dalam kasus suap Jaksa Urip

Dalam hal ini saya punya studi kasus yang sangat menarik, berkaitan dengan Artalita Suryani (Ayin) yang barusan divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta rupiah.

Dalam vonisnya, majelis hakim mengatakan, tidak ada hal yang meringankan hukuman Ayin. Keterangan yang berbelit-belit, dan yang paling parah, mencederai tatanan hukum dengan sengaja melakukan manipulasi bukti (proposal utang palsu tentang uang 660 juta dollar), sampai sengaja mengatur kesaksian jaksa Urip dari balik tembok penjara sebelum persidangan.


Bagaimana Corporate Psychopath itu?

Mari kita tinggalkan Ayin sejenak untuk mengetahui apa itu Corporate Psychopath. Dirumuskan pertama kali oleh pakar peneliti psikopath Dr Robert Hare dari Universitas British Columbia dan Dr. Paul Babiak, corporate psychopath adalah fenomena yang sering terjadi dalam dunia kerja dimana seseorang memiliki ambisi berlebihan untuk menguasai, terpicu oleh kondisi psikopatnya, menggunakan kharismanya untuk merayu, membujuk, dan mengidentifikasi empat kelompok orang yang berperan di sekitarnya untuk mencapai tujuannya.

Empat kelompok peran itu adalah mengidentifikasi Patron (adalah orang yang bakal melindunginya, biasanya atasan), Pawn / Pion (orang yang bisa dimanipulasinya untuk mengerjakan tugas untuknya), Police (badan yang memegang kontrol, seperti institusi hukum: polisi, jaksa, hakim, pengacara, auditor finansial, komnas HAM, dan badan-badan organisasi lainnya, departemen terkait dalam perusahaan, HRD, dsb). Terakhir, Patsy, adalah calon korban.

Dalam suatu kasus, seorang CP (Corporate Psychopath) mengidentifikasi orang-orang di sekitarnya siapa yang mendukungnya, bisa disetirnya, atau mengancamnya. Dia memilih Patron, dimana dia menebar pesona dan ‘cari muka’. Dia memilih Pawn, dimana dia bisa menyuruh orang lain melakukan sesuatu untuknya, dan dia bisa mengidentifikasi Police, yang bisa menjegalnya. Dalam perannya, CP akan membentuk Patsy, yaitu orang-orang yang bakal disingkirkannya (difitnah). Patsy bisa saja sebelumnya berperan sebagai teman kerja, Patron, atau Pawn. Ketika CP telah berhasil mendapatkan supporter Patron dan Pawn, dia akan menjegal Patsy dan Police. Setelah itu, dia akan naik posisi, bahkan bisa saja dia mendongkel mantan atasannya dan dia naik menggantikannya.

Dr. Hare dikenal karena merumuskan PCL-R (Psychopathy Checklist Revised) – suatu alat untuk mengukur kecenderungan umum seseorang atas tindakan psychopath yang terdiri dari 20 pertanyaan. Dr. Hare memperkirakan secara statistik kecenderungan psikopat adalah 1% dari total populasi manusia. Tetapi dia juga menambahkan bahwa kecenderungan seorang CP di bidang bisnis, politik, badan hukum, organisasi yang berbasis keagamaan dan bahkan pers lebih besar. Hal ini dikarenakan karena fungsi Pawn dan Patron yang sangat jelas, mulai dari tingkat akses pengetahuan, struktur jabatan, wewenang, bahkan dalam organisasi keagamaan Patron disakralkan dan pendapat seorang Patron dianggap ‘uncontestable’ (tidak terbantahkan). Sehingga dukungan dari seorang Patron adalah jaminan keamanan posisi struktural bagi si CP, dan bila seorang CP mencapai kedudukan tertentu, Pawn akan patuh olehnya.

Untuk mengidentifikasi CP, Dr. Hare bersama dengan rekannya Dr. Babiak merumuskan B-Scan yang akan memetakan intensitas sifat buruk bagi seorang CP menjadi “tidak jujur” (insincere), “Tidak dapat dipercaya” (untrustworthy) dimana menghalalkan segala cara dan alasan untuk melegalkan aksinya, “tidak dapat diandalkan”, “memanipulasi”, “sombong”, “tidak punya simpati dan empati” (Insensitive), “tanpa penyesalan” (remorseless), “menjebak dan menyalahkan orang lain”, “tidak sabaran”, “tidak terduga”, “tidak fokus”, “mengambil keuntungan dari orang lain”, “mempesona” (dramatic), “tidak beretika”, dan “suka menggertak” (Diambil dari bukunya Snakes In Suits: When Psychopaths Go To Work).

Dalam intensitas tertentu dalam tiap kategori, seseorang dinyatakan mengidap CP. Dr. Hare juga menyatakan bahwa seseorang manager dapat saja bersikap ambisius, perfeksionis, bawel, dan narsis (cinta berlebihan terhadap diri sendiri), tetapi dia bukanlah seorang CP, justru dia adalah pemimpin dan pribadi yang sukses.

Kembali ke …. Ayin!

Bagaimana menurut Anda? Dalam kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim, siapakah Patron, Pawn, dan Police, bagi Ayin, menurut Anda? Jaksa Urip adalah Police pada awal kasus, tetapi pelan-pelan didekati sebagai Patron dan digeser menjadi Pawn (dengan disuap untuk melakukan aksinya). Dalam proses penyuapan Jaksa Urip, Ayin juga merumuskan calon Patron dan Pawn baru, yaitu JAMDATUM Untung Udji, yang kemudian menjadi Patsy.

Bagaimana dengan rekaman telepon yang santer diputar di pengadilan? Ayin bahkan ‘mendikte’ Urip untuk bersaksi ini itu di pengadilan yang akan datang. Dalam rekaman itu Ayin menggunakan bahasa sandi “Pak Guru” (Urip), “Bu Guru” (Ayin), “5 Rektor)” (majelis hakim), dsb. Ayin juga tampak begitu influential dan mendominasi percakapan sehingga Urip yang Jaksa Agung hanya mengatakan “ya, ..ya, .. iya, ya Bu, …”

Tanpa penyesalan, bahkan berusaha memanipulasi bukti dengan menyuruh seseorang bernama Yan membuatkan “proposal” yang seolah-olah Urip meminjam uang untuk usaha bengkel. Lha wong ngajak investor berbisnis 100 juta rupiah saja proposalnya pasti lebih dari satu halaman, kok malah ngajak bisnis bengkel 6.6 M proposalnya cuma 1 lembar? Ayin juga ngotot bahwa uang itu untuk pinjaman, bukan suap.

Hal inilah yang membuat majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal karena dianggap “sengaja mencederai hukum”. Sayangnya KUHAP hanya menjerat maksimal 5 tahun untuk penyuap aparat negara. Seharusnya hukuman ini ditambah, karena Ayin telah berbuat kejahatan lain, yaitu “mencederai dan mempermainkan hukum Indonesia”. Denda Rp 250 juta itu juga tidak berarti bagi Ayin, apalagi dibandingkan dengan nilai suapnya yang Rp 600 Miliar.

Fakta terakhir, lihatlah, bagaimana Ayin selalu tampil trendi dan mempesona di sidang? Seolah bukan duduk di kursi pesakitan, malah gayanya yang atraktif dalam menyajikan presentasi pembelaannya kepada majelis hakim seperti presentasi meeting direksi? Charming (mempesona)… influential (mempengaruhi) … wit (kecerdasan) … dangerous (berbahaya).

Bagaimanapun juga, seorang psikopat akan kalah oleh publik (media), karena publik sulit diposisikan sebagai Patron atau Pawn, bahkan posisi publik sebagai Police akan relatif kekal, karena sulit sekali publik dikorbankan oleh seorang CP. Andai saja kasus ini tidak diliput oleh media, sangat mungkin Ayin dan bahkan Urip akan divonis minimal atau bebas.

Ayin, … apa memang benar dia seorang Corporate Psychopath?

Juli 24, 2008

Hipotesa Latar Belakang Psikopat Ryan

Diarsipkan di bawah: Sosial — suaranurani @ 3:17 am
Tags: , , , , , ,

Heboh pembunuhan berantai dengan 5 korban yang dilakukan Ryan membuat banyak orang terkejut. Terlebih tetangga pelaku karena meski jarang bergaul dan bersifat tertutup, Ryan dikenal sebagai sosok alim yang juga sekaligus guru ngaji, jauh dari bayangan seorang pembunuh berdarah dingin.

Banyak yang langsung menduga bahwa Ryan adalah seorang psikopat, dari banyaknya korban yang ada. Tidak salah, tetapi belum tentu pula Ryan adalah seorang psikopat.

Bagaimana perilaku psikopat?

Psikopat biasanya membunuh tidak dengan motif langsung terhadap korban. Ryan mengaku kepada polisi bahwa korban terakhir dibunuhnya karena perasaan cemburu. Seorang psikopat tidak membunuh berdasarkan cemburu, karena seorang psikopat hampir memiliki kekebalan emosi (emotional numbness) dimana ekspresi emosinya (marah, benci, cinta, sedih, takut, dsb) sangat berbeda dengan manusia normal. Emosi seorang psikopat terlihat oleh orang normal sebagai ‘lebih stabil’. Hal ini karena seorang psikopat tidak memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosinya sebesar layaknya orang normal. Itulah yang digambarkan oleh tetangga Ryan tentang dirinya, sosok yang tenang, alim, dan kalem.

Seorang psikopat tidak membunuh karena cemburu kepada korban. Hal yang sama, seorang psikopat tidak membunuh karena ingin menguasai harta semata seperti halnya perampokan biasa. Seorang psikopat ‘menikmati’ pembunuhan dengan suatu motif kompleks yang berasal dari pikirannya sendiri. Dia tidak merasa bersalah atau menyesal, yang diakibatkan oleh rusaknya sistem emosi dalam dirinya yang mengalami kekebalan emosi tadi.

Psikopat juga tidak pandang bulu siapa korbannya. Karena tidak harus memiliki hubungan sebab-akibat langsung dengan korban, korban bisa siapa saja. Bisa teman bisa pula orang asing. Hal ini memperkuat hipotesa Ryan sebagai psikopat karena terdapat mayat seorang perempuan Belanda yang diakuinya baru dikenalnya dalam bis kota. Hubungan berlanjut setelah pertemuan di bis, dan wanita dibunuhnya ketika mengunjungi Ryan di Jombang. Status korban saat itu belumlah menjadi teman korban yang cukup dekat, karena masih bisa dikategorikan ’stranger’ atau orang asing.

Meski demikian, suatu pembunuhan berantai oleh psikopat sekalipun tetaplah memiliki kesamaan. Dalam hal ini polisi menduga Ryan ingin menguasai harta, tetapi tidak sama dengan motif perampokan biasa. Ryan memiliki keruwetan psikologis untuk menggapai keinginannya dalam menguasai harta calon korbannya, sehingga berujung kepada satu kesimpulan: korban harus dibunuh.

Hipotesa pecahnya kepribadian Ryan

Perlu diingat, bahwa menganalisa seorang psikopat tidaklah mudah. Kriminolog dan psikolog harus menanggalkan sejumlah aturan dan norma hukum dan tata masyarakat, karena seorang psikopat mengabaikan hal-hal semacam ini.

Seperti diketahui, seorang psikopat tidak memiliki kemampuan mengekspresikan dan memanajemen emosinya dengan baik. Bila kita menilik kasus Ryan dengan metode reverse (dari alur belakang ke depan), kita mendapati pada semua korban ada satu kesamaan: hartanya dikuasai. Hanya ada satu korban yang tidak dibunuh karena harta, yaitu korban keempat yang dibunuhnya karena menjadi saksi mata ketika dia mengubur korban ketiga.

Dari sini kita dapat melihat bahwa Ryan tidak memiliki cukup keberanian untuk melakukan perampokan biasa. Ini mungkin terjadi karena Ryan juga memiliki rasa ‘takut ketahuan’, tetapi berbeda dengan orang normal, rasa ‘takut ketahuan’ ini tidak mengurungkan niatnya tetapi malah memicunya untuk ‘menghilangkan saksi perampokan’ yang berarti membunuh korbannya.

Kita mungkin merasa hal ini mustahil. Bukankah hukuman perampokan lebih ringan dari pembunuhan? Bukankah nyawa manusia lebih berharga daripada harta? Sekali lagi, seorang psikopat tidak mempedulikan kaidah-kaidah ini, itulah sebabnya kita harus menanggalkan segala macam nilai umum yang berlaku di masyarakat.

Lalu mengapa Ryan ‘takut ketahuan’?

Ryan takut ketahuan, karena dia adalah figur yang telah dikenal orang (meski terbatas) sebagai figur guru ngaji, tenang, pendiam, alim. Ini adalah figur yang tampak di masyarakat. Bagi Ryan, figur ini adalah segalanya baginya, jati dirinya, karena itu dia berjuang mati-matian untuk mempertahankan image ini. Mengapa? Karena figur ini adalah figur yang diterima dan dihargai oleh masyarakat dan keluarganya, yang ironisnya menutupi figur lain yang terpendam yaitu seorang gay.

Berlatar belakang seorang muslim yang tinggal di Indonesia, terutama di wilayah Jombang, tentu tidak mudah bagi remaja yang memiliki kecenderungan gay untuk bertanya kepada orangtuanya “Pak, Bu, saya kok lebih suka pada sesama lelaki, ya?”

Norma masyarakat dan kaidah agama mempengaruhi Ryan untuk memproteksi dirinya dan tidak mengungkapkannya pada siapapun. Pada saat yang sama, mungkin Ryan berusaha mencari tahu sendiri apa dan bagaimana kelainan seksualnya. Ketika Ryan paham bahwa dirinya memiliki kecenderungan gay, disitulah konflik batinnya dimulai. Agama melarang hubungannya, dan Ryan merasa norma agama ‘menyalahkan’ dirinya, padahal dia tidak merasa bersalah karena dia tidak meminta dilahirkan sebagai seorang gay. Norma masyarakat sekitarnya yang memandang gay sebagai orang yang ‘aneh’ turut mendukungnya.

Menghadapi ini kemungkinan besar Ryan mengalami kebencian dalam dirinya sendiri. Benci sebagai seorang gay yang dia tidak mampu mengatasinya, tapi ditolak oleh agama dan komunitasnya. Ryan lalu tekun belajar agama dalam upayanya ‘mempelajari sendiri’ sikap dan norma agamanya terutama berkaitan dengan kondisi dirinya. Memiliki pengetahuan agama yang cukup, Ryan menutupi identitas gaynya dengan menjadi guru ngaji, dengan harapan memperoleh respek dari masyarakat dan jauh dari gosip (karena dia tidak suka perempuan). Untuk alasan itulah dia juga jarang membaurkan diri dengan masyarakat, agar tidak ketahuan siapa jati diri sebenarnya.

Sejak saat itulah, hipotesa saya menduga bahwa Ryan pelan-pelan memiliki kepribadian ganda (schizophrenia). Pribadi pertama sebagai guru ngaji yang alim dipertahankan dalam hubungan bermasyarakat, sementara pribadi seorang gay ditutupinya rapat-rapat. Ryan menjadi sangat sensitif. Saya menduga jarak kedua kepribadian ini makin jauh sejalan dengan semakin bencinya Ryan terhadap dirinya sendiri, tanpa ia sadari.

Mengapa Ryan memburu harta?

Ini hipotesa saya yang lebih lemah daripada hipotesa pertama mengapa Ryan mengidap schizophrenia. Dengan kebencian terhadap dirinya sebagai seorang gay, Ryan mungkin pernah berpikir untuk melakukan trans-gender, atau mengubah dirinya menjadi seorang wanita. Hipotesa ini lemah, karena sampai saat ini belum diberitakan di media bahwa Ryan suka memakai atribut wanita.

Hipotesa yang lebih kuat adalah Ryan berusaha ‘menggalang dana’ untuk menyembuhkan dirinya. Atau, Ryan berusaha untuk punya uang cukup untuk membaur di kalangan gay metropolis. Atau Ryan berusaha menjadi kaya untuk memperoleh status sosial yang lebih baik. Status sosial yang lebih tinggi biasanya berarti lebih modern, lebih terpelajar, dan lebih bisa menerima kondisi ‘gay’ sebagai fenomena kelainan genetik dibandingkan dengan ‘wong ndeso’ yang umumnya hanya memandang gay sebagai ‘aib’.

Keinginan-keinginan ini terus berpacu. Tujuan utama Ryan adalah tidak dilecehkan orang. Dia memburu harta, dan sebelum dia kaya (hingga bisa mengatasi tekanan sosialnya) dia harus bertopeng dibalik pribadi alimnya. Kebencian Ryan berjalan konstan dengan cita-citanya.

Ketika Ryan tidak bisa mewujudkan keinginannya, mulailah dia menemukan beberapa teman yang sama-sama ‘gay’. Teman-teman baru mengubah cakrawala baru, dan mungkin dipicu karena status sosial berbeda dalam hal kekayaan.

Ingat bahwa Ryan memiliki kecenderungan psikopat, yang sampai saat ini merupakan perdebatan sengit apakah hal ini terkandung dalam genetisnya. Menghadapi kekacauan konflik batin seperti ini ditambah dengan tidak mampu mengekspresikan dan memanajemen dengan baik, sifat psikopat ini pelan-pelan mulai muncul menguasainya.

Rebut hartanya. Tapi bagaimana kalo ketahuan? Dari dulu masyarakat udah curiga yang enggak-enggak (tentang gay). Susah payah Ryan menutupinya sebagai guru ngaji, masa sekarang mencuri dan merampok? Gimana kalo ketahuan? Bunuh aja, biar korban nggak lapor, lagian hartanya bisa dikuasai semuanya, kartu kreditnya … Mungkin demikian konflik yang terjadi hingga korban pertama jatuh.

Bila Ryan seorang psikopat yang juga schizophrenia
Ryan tidak menunjukkan penyesalan, yang merupakan ciri seorang psikopat asli. Alasan Ryan membunuh karena cemburu juga ditengarai sejumlah pakar psikologi dan kriminolog sebagai motif subsider, artinya motif lain yang sebetulnya bukan motif utama. Itu hanya alasan saja, tetapi Ryan tidak sengaja beralasan demi berbohong. Dia jujur mengatakan dia cemburu, hanya saja, dia tidak mampu membedakan apa yang sebenarnya mendorongnya untuk membunuh. Keinginan untuk jadi kaya terletak di alam bawah sadarnya, sehingga ketika dia merasa ada ‘dorongan untuk menguasai harta’ dia hanya perlu satu alasan saja di alam sadar – dalam hal ini cemburu – untuk menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukannya. Ingat, Ryan tidak bisa membedakan emosinya, dan tidak bisa juga membedakan benar salah.

Bila Ryan seorang psikopat dan hipotesa ini benar bahwa psikopat dipicu oleh kondisi schizophrenia dimana kepribadiannya terpecah, Ryan adalah seorang yang mengidap kelainan jiwa akut. Dalam hukum, seseorang tidak bisa dihukum bila terbukti mengidap gangguan jiwa. Kejadian ini terjadi diluar rasionya. Itu artinya, Ryan juga tidak bisa dihukum mati, seperti yang banyak diduga orang. Ryan seharusnya ‘dihukum’ dengan dimasukkan ke rumah sakit jiwa sepanjang hidupnya. Tetapi banyak kasus hukum di dunia menanggapi psikopat yang ‘masih bisa diajak berdialog secara waras’ sebagai orang waras, dan tetap dijatuhi hukuman mati.

Juli 23, 2008

Apa benar hanya Sumiarsih cs yang tak bernurani? Purwanto Juga!

Diarsipkan di bawah: Sosial, Uncategorized — suaranurani @ 4:42 am
Tags: , , , , , ,

Fakta ini dapat Anda baca di harian Jawa Pos edisi 20-23 Juli 2008. Bila Anda tidak sempat membacanya, saya copy ini online dari halaman www.jawapos.com (bagian 3 dan 4 aja yah, udah cukup panjang, tapi udah inti cerita)

Bag 3: http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=13488
Bag 4: http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=13652

Saya copy juga ke blog ini just in case JawaPos memindahkan archive file ini.

Kesimpulannya adalah: setan yang paling berbahaya memang adalah yang berwujud manusia. Ibarat ada asap ada api, karakter Purwanto yang munafik dan berkuasa menekan dan memeras Sumiarsih, ‘rekan bisnisnya’ yang ditikamnya sendiri dari belakang. Walhasil, orang yang kepepet pun ‘ketularan’ kesetanan.

Saya kira pada jaman Soeharto dulu wartawan akan berpikir dua ribu kali untuk menelanjangi kebenaran ini dan menghadapkannya kepada publik. Sekarang kita tahu, apa dan siapa itu Purwanto. Saya kira selain kebiadaban Sumiarsih mengeksekusi Purwanto tahun 1988 itu, Purwanto juga punya sisi kebiadaban tersendiri. Menyalahgunakan wewenang, jabatan, dan kekuasaan, suatu hal yang tidak pantas dilakukan seorang perwira, tapi terlalu amat sangat sering disalahgunakan terutama pada waktu itu.

Hukum Tuhan adalah hukum yang paling adil. Dulu semua manusia yang mengetahui cerita ini berpihak kepada kel. Purwanto. Kini Anda tahu, dan kita tentu sadar, Tuhan jauh lebih adil daripada kita semua dan Ia telah bertindak adil sejak awal cerita ini terjadi.

Hikmah dari kejadian ini adalah suatu tragedi sosial, seorang yang tidak punya keahlian kecuali menjual diri, membuka bisnis prostitusi, seorang oknum perwira mafia yang haus seks dan uang, pertemuan keduanya menghasilkan ini. Saking besarnya tragedi ini, yang satu dulu pantas dibunuh menurut yang satunya, dan yang satunya itu sekarang pantas dibunuh berdasarkan hukum, duh … padahal semua bermula dari ‘mencari makan tanpa keahlian.’

Semoga Tuhan mengampuni mereka semua. Semua yang diawali tidak baik sulit berakhir baik.

BAGIAN 3
Berita Utama

[ Selasa, 22 Juli 2008 ]
Kisah Hidup ”Mami Rose” Sumiarsih Menuju Eksekusi Mati (3)

Terjebak Kongsi Wisma Bordil di Gang Dolly

Setelah sukses mengembangkan “karir” dan memupuk modal di
Jakarta, Sumiarsih memutuskan pulang ke kampung halaman. Bersama suami
baru, dia lalu membuka bisnis esek-esek di Surabaya. Berikut penuturan
langsung wanita itu kepada ITA SITI NASYIAH.

Dengan
uang yang rutin aku kirim dari Jakarta, rumah kami di desa yang dulu
dari gedheg (anyaman bambu) dibangun dengan batu bata. Bahkan, rumah
kami sudah jadi rumah gedong menyamai rumah Pak Lurah. Sugeng juga
sudah bisa bersepeda. Empat adikku semuanya sudah mengenakan perhiasan
di leher, jari, maupun tangan.

Pergaulan high class-ku
(sebagai hostes) di Jakarta berimbas pada kehidupan pribadiku. Aku jadi
emoh tinggal di desa terpencil, seperti Ploso. Agar terlihat seperti
orang kota, aku pun membeli rumah di kota Jombang. Tepatnya di Jalan
Gajah Mada. Ini kulakukan agar adik-adikku tidak terlalu jauh jika
pergi sekolah. Maklumlah, saat itu sekolah yang bagus hanya ada di kota
kabupaten. Aku ingin adik-adik dan anakku bisa menikmati fasilitas
terbaik.

Kepindahan kami ke kota seperti kampanye. Yang
mengiring ratusan. Saking banyaknya yang ikut, untuk mengangkut mereka,
orang tuaku menyewa truk.

Manisnya Jakarta terus kureguk.
Ibarat minum air laut, aku selalu kehausan, demikian juga dengan
diriku. Kian hari kian ketagihan. Aku lupa daratan. Norma-norma agama
sudah kulanggar semua. Aku juga sudah terbiasa hidup tanpa ikatan.

Penghasilanku makin besar jika aku di-BL (booking luar).
Saat itu, rasanya, uang itu tidak ada artinya. Sambil menimang uang
gebokan, pikiran jelekku keluar. ”Kenapa tidak dulu-dulu seperti
ini,” ucapku dalam hati. Hotel Indonesia -saat itu paling besar dan
paling terkenal- jadi tempatku mangkal sehari-hari.

Aku pernah
ikut (di-BL) kunjungan kerja seorang menteri ke Batam selama seminggu.
Pulangnya, uang yang diberikan bisa kupakai beli mobil (Suzuki) Carry
baru. Ya, hitung sendiri deh, berapa kira-kira.

Dampak
lain dari profesiku itu, aku juga sudah keliling Indonesia. Apalagi
jika bukan mengikuti ”kunjungan” para pejabat. Ya, itung-itung,
sambil kerja, aku juga bisa piknik gratis, gitulah.

Saat
ke Jakarta dan bekerja sebagai hostes, awalnya aku sudah bertekad tidak
jatuh cinta kepada lelaki mana pun. Namun, Hasan Winarya, seorang pria
beristri dan beranak, berhasil mencuri perhatianku. Ketelatenan dan
kelembutan pria keturunan China Lampung itu menjadikan hatiku terlena.
Aku benar-benar mabuk oleh perhatiannya. Mungkin, perasaan itu tumbuh
lantaran di Jakarta aku hidup sendiri.

(Dari Hasan Winarya,
seorang pengusaha kontraktor ibu kota saat itu, Sumiarsih mendapat
hadiah rumah di kawasan Senayan, Jakarta. Dari hasil hubungan itu,
lahir Rose Mey Wati, perempuan, anak kedua, yang saat berusia empat
bulan dititipkan ke neneknya di Jombang).

***

Karena
tak kunjung dinikahi dan terus didamprat dan iba dengan istri dan
anak-anak Hasan Winarya, Sumiarsih lalu memutus hubungan dengan Hasan.
Dia lalu memutuskan kembali ke Jombang.

Di sisi lain, kembalinya
Rose alias Sumiarsih ke Jombang menjadikan buah bibir tersendiri di
kampung halamannya. Tak sedikit lelaki yang coba-coba mendekatinya.
Maklum, Rose memang cantik. Di antara lelaki yang tertarik kepada Rose
adalah Djais Adi Prayitno. Duda dua anak tersebut terang-terangan
mengatakan ingin mempersunting dia.

Nganpunten (maf) lho,
Mas. Saya tidak ingin pacaran lagi. Malu. Sudah tua. Saya mencari calon
suami,” kata Rose kepada Prayit ketika lelaki itu menyampaikan isi
hatinya.

Sebaliknya, lelaki berkaca mata itu gembira dengan
ketegasan Rose. ”Kalau Jeng Sih mau mencari suami, saya siap menikah.
Kapan pun diminta,” ujarnya menimpali kalimat Rose.

Rose
mengatakan sebetulnya masih mencintai Hasan Winarya, ayah Wati. Namun,
Sumiarsih melihat Prayit sabar dan bertanggung jawab. Sadar bahwa dia
butuh pendamping untuk menata hidupnya ke depan, Rose pun menerima
pinangan Prayit -panggilan akrab Djais Adi Prayitno- untuk menikah.

Sumiarsih
memang tak punya keahlian selain pengalamannya menjadi hostes dan
mengelola salon plus (beberapa kapsternya juga wanita panggilan) di
Kebayoran Baru, Jakarta. Karena itu, setelah menikah dengan Prayit,
keduanya memutuskan membuka binis esek-esek. Pilihannya jatuh ke Dolly,
kawasan pelacuran terkenal di Surabaya.

Launching rumah
bordil dua lantai Happy Home (HH) dilakukan pada awal 1975. Rumah
berukuran 8 x 15 meter itu diharapkan jadi tumpuan hidup keluarga.
Letaknya di gang Dolly bernomor 2B. Pada awal pembukaan HH, Mami Rose
-panggilan akrabnya di Dolly, hanya menampung sepuluh orang pekerja
seks komersial (PSK). Tapi, yang membuat wisma HH jadi harum karena PSK
di sana masih sangat belia dan cantik-cantik. Usianya berkisar 15
tahun.

Para PSK itu direkrut secara terang-terangan. Becermin
dari pengalaman hidup Sumiarsih, para remaja itu berasal dari kalangan
tidak mampu. Mereka ini adalah korban perdagangan wanita. ”Kowe
gelem gak melu ngladeni tamu nang omahku Suroboyo. Tugasnya ngancani
ngombe. Tapi, nek tamu ngajak turu, kowe yo kudu gelem.
(Kamu mau
ikut menemani tamu di rumahku Surabaya? Tugasmu menemani minum. Tapi,
kalau tamu minta dilayani tidur, kamu harus mau),” ujar Mami Rose
Sumiarsih kepada para calon PSK saat wawancara. Karena terdesak faktor
ekonomi, rata-rata gadis yang datang kepada Rose bersedia secara suka
rela.

Para PSK yang dikaryakan kebanyakan janda muda dengan
berbagai problem. Ada yang ditinggal kawin suami, ada yang suami
pengangguran, dan tidak sedikit wanita yang punya anak tanpa bapak.
Tarif short time PSK di HH Rp 25 ribu. Dari jumlah itu, Mami Rose dapat 70 persen.

Berbeda
dengan para mucikari lain, setoran yang 70 persen itu diolah lagi oleh
Mami Rose. Sebesar 50 persen masuk kantong pribadi, 10 persen biaya
makan dan minum PSK, dan 10 persen untuk biaya kursus. Untuk yang
terakhir itu, PSK biasanya sekolah modes di daerah Pasar Kembang yang
tak jauh dari Gang Dolly.

”Kalian-kalian tidak boleh selamanya
jadi balon (PSK). Di sini kamu semua harus mentas setelah tabunganmu
cukup,” kata Rose saat membrifing anak buahnya sebelum diterjunkan ke
lembah hitam.

Selain tamu dari kalangan biasa,Wisma HH kerap
didatangi lelaki dari kalangan tentara. Salah seorang di antara lelaki
itu tidak lain adalah Letkol Marinir Purwanto. Bapak tiga anak itu
punya jabatan prestisius: kepala Primer Koperasi Angkatan Laut
(Primkopal) di Pangkalan Angkatan Laut, Ujung, Surabaya. Seperti
pengunjung yang lain, Purwanto kerap bersenang-senang dengan anak buah
Sumiarsih.

Yang membuat Mami Rose girang, kehadiran Purwanto
dianggap sebagai ”pelindung”. Maklumlah, dunia hitam seperti itu
rentan berbagai kejahatan dan keributan.

Suatu hari, saat
menyambangi Wisma HH, Purwanto mengajak omong-omong serius Mami Rose.
”Mi, kalau aku buka usaha (membuka rumah bordil di Dolly) seperti
punyamu, apa masih laku ya,” kata Purwanto seperti ditirukan Sumiarsih.

Pucuk dicita ulam tiba. Tawaran ini bersambut. Mami Rose mengakui ”penghuni” HH sudah overload.
Sebelumnya, Rose berpikir ingin melebarkan sayap. Namun, untuk
memperluas bangunan, tidak mungkin karena tanahnya terbatas. Mau
membeli rumah baru, uangnya juga belum mencukupi. ”Kebetulan sekali,
kalau Pak Pur mau bikin di sini,” kata Rose terus terang.

Berkat
kongsi usaha dengan Puwanto itu, tepat pada ulang tahun kelima Wisma HH
(1980), Mami Rose membuka “cabang” kedua. Kebetulan, ada wisma yang
dijual pemiliknya karena bangkrut. Rumah itu bernomor 1A atau berjarak
dua rumah dari Wisma HH. Oleh Mami Rose, rumah bordir baru itu
diberi-nama Wisma Sumber Rejeki (SR).

Usai merayakan peresmian
SR, Mami Rose, Prayit, dan Purwato -yang menjadi pengelola dan
“pemegang saham”- terlibat diskusi serius. Yakni, mematangkan sistem
bagi hasil usaha barunya. ”Sebagai pemilik, aku minta kamu setor Rp 25
juta per bulan. Tidak boleh telat. Gimana, Mi,” kenang Rose tentang kalimat Purwanto.

Sejenak
berpikir, Mami Rose, yang kala itu mengenakan rok terusan warna hitam
bunga-bunga merah, mencoba menawar. ”Ya, jangan segitu toh, Pak Pur. Ini kan usaha baru. Anak-anaknya juga belum banyak. Kita juga belum tahu sambutan pasar,” kata Mami Rose coba berdalih.

Setelah melalui perdebatan sengit, mereka bertiga sepakat setor Rp 22
juta per bulan. Setiap tahun, setoran selalu meningkat Rp 1 juta per
bulan. Setiap keterlambatan Purwanto -yang sudah terbiasa mengelola
usaha di koperasi itu- mengenakan denda. ”Nggih, Pak. Menawi ngaten, tiap tanggal 1 kita akan kirimkan uangnya ke Bapak,” kata Rose.

Banyaknya
anak buah (PSK) yang diasuh menjadikan masalah bagi Mami Rose. Terutama
masalah keuangan. Ada yang pinjam uang untuk biaya anak sakit, sekolah,
modal untuk tanam padi desa, dan sebagainya. Jika tidak punya uang,
Sumiarsih pinjam kepada teman kongsinya, Purwanto. Lambat laun, utang
Rose semakin berbukit. Apalagi, semua tidak sekadar pinjam, tapi ada
bunganya. Belum lagi jika terlambat membayar jatah setoran bulanan.
“Ada denda 10-20 persen,” ujar Rose.

Suatu hari, Rose pernah
menyetor uang bagian Purwanto hingga Rp 40 juta. Padahal, sesuai
perjanjian, bagian Purwanto hanya Rp 25 juta. Sisa yang Rp 15 juta itu
merupakan bunga keterlambatan dan cicilan utang. ”Pak Pur, mbok kalau bisa, saya diberi keringanan. Banyak anak-anak yang belum bisa bayar utang ke saya. Jadi, saya yang harus nomboki
dulu,” kata Rose coba menawar. Bukan kata-kata halus yang didapat.
Wanita yang telah ikut membesarkan SR tersebut malah dibentak dengan
gebrakan meja. ”Gak iso. Iku harga mati. Koen lak wis janji. Ojok main-main karo aku lho, yo,” kata Pur.

Bukan
itu saja. Purwanto juga kerap menakut-nakuti dengan pistol jika Rose
dan Prayit sedikit mengulur setoran. Alasan perwira TNI-AL tersebut
bermacam-macam. Satu di antaranya adalah Rose telah mempekerjakan PSK
di bawah umur. Pelanggaran seperti itu, jika diketahui polisi, bisa
membawa Sumiarsih ke penjara. Lelaki yang dulu dianggap backing usahanya kini menjadi musuh dalam selimut. (el)


BAGIAN 4

Berita Utama

[ Rabu, 23 Juli 2008 ]
Kisah Hidup ”Mami Rose” Sumiarsih Menuju Eksekusi Mati (4-Habis)

Bawa Dua Anak untuk Luluhkan Hati Purwanto

Terus terlilit beban setoran yang berat membuat Sumiarsih
merancang pembunuhan terhadap Letkol Purwanto. Berikut penutup tulisan
yang diambil dari buku Mami Rose yang ditulis ITA SITI NASYIAH.

—-

MENGELOLA
dua rumah bordil sekaligus, Happy Home dan Sumber Rejeki, nama Mami
Rose cukup kondang di lokalisasi Gang Dolly. Kalau sedang mujur,
semalam satu wisma bisa memberikan laba bersih Rp 2 juta. Di atas
kertas, kalau bisnis berjalan normal, sebulan Sumiarsih dari dua wisma
bisa mengumpulkan Rp 120 juta. Itu angka yang fantastik untuk ukuran
usaha pada 1980-an.

Di kalangan pria hidung belang, wisma
milik Mami Rose itu cukup atraktif. Wanita itu kerap mendatangkan
penyanyi-penyanyi dangdut dengan pengiring musik live di malam hari. Dia juga mempekerjakan bartender khusus yang harus hafal minuman masing-masing pelanggan.

Namun,
usaha prostitusi seperti itu tetaplah rentan. Gangguan yang sepele saja
bisa mengganggu jalannya usaha. Padahal, khusus untuk Wisma Sumber
Rejeki, hasil kongsi Mami Rose dengan Letkol Purwanto, dia punya
kewajiban setor Rp 22 juta per bulan.

Suatu kali, dua wisma
itu sepi selama seminggu. Itu terjadi karena ada operasi oleh Polres
Surabaya Selatan terhadap laporan penculikan anak di bawah umur. Ada
tengara, gadis berusia 12 tahun itu dijual di Gang Dolly. Setelah
digerebek, anak itu ditemukan di sebuah wisma di sana. Akibatnya,
transaksi seks di Gang Dolly menurun drastis.

Piye yo, Pak, cara ngadepi Pak Pur. Mbok sampean toh sing mrono (Bagaimana
Pak cara menghadapi Pak Purwanto. Bapak saja yang menghadap ke dia),”
kata Mami Rose kepada suaminya, Djais Adi Prayitno (Prayit). Mendengar
keluhan itu, Prayit malah menasihati agar Sumiarsih sendiri yang
menghadap. Siapa tahu, kalau wanita yang menghadap, hati Purwanto luluh.

Dengan
diantar pakai mobil Suzuki Carry oleh anak tirinya (anak Prayit), Nano,
dia berangkat ke rumah Purwanto di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya.
Setelah Mami Roses menyampaikan permohonan keringanan akibat wisma yang
sedang sepi itu, Purwanto menanggapi dengan tegas.

Bah sepi. Bah rame. Nek awakmu nyetor telat, yo kudu mbungai. Titik! Wis, kono muliho. Ngganggu ae.
(Biar sepi. Biar ramai. Kalau kamu setor terlambat, ya harus bayar
bunga. Titik. Sudah, pulang sana. Mengganggu saja),” jawab Purwanto.

Sumiarsih
pulang dengan air mata menggenang. Mami Rose bersyukur Nano yang
menunggu di luar tidak tahu bahwa di dalam tadi perwira marinir yang
masih aktif itu memarahinya habis-habisan.

Pada kali lain, saat
liburan Ramadan, Sumiarsih sedang bahagia karena kedua anaknya, Wati
dan Sugeng, yang selama ini sekolah dan tinggal di rumah Jombang
bersama nenek, liburan ke rumah keluarga Sumiarsih di Jalan Kupang
Gunung Timur I/41, Surabaya.

Anak-anak Mami Rose itu pun
diajak keliling kota seperti ke Toko Siola, Toko Nam, Taman Hiburan
Rakyat (THR), dan kebun binatang. Namun, pada saat bersamaan, Mami Rose
bingung karena usaha rumah bordilnya sedang sepi. Saat waktu membayar
setoran tiba, uang yang tersedia hanya Rp 20 juta.

Saat mereka
mau membayar setoran itu, anak-anak itu pun diajak ke rumah Purwanto.
Harapan Sumiarsih, dengan mengajak anak-anak, kemarahan Purwanto bisa
redam. ”Mugo-mugo ae Pak Pur gak ngamuk nek awak e dhewe teko bareng-bareng yo, Pak,” kata Rose kepada Prayit sebelum mereka berangkat.

Kiat
Mami Rose jitu. Melihat rombongan yang dikuti Wati dan Sugeng itu,
Purwanto lebih lunak saat Mami Rose mau menyampaikan setoran yang hanya
Rp 20 juta. ”Yo, wis, kurang piro. Gowoen ae disik nek ngono. Tapi, tolong, tanggal 15 kudu onok sak bungae lho yo (Ya, sudah, uangnya dibawa dulu. Tapi, tolong, tanggal 15 harus dibayar bersama bunganya),” katanya.

Sambil
berkata demikian, Purwanto tak henti-henti memandangi Wati. Entah apa
yang ada di dalam benaknya. Setelah itu, rombongan kecil itu meneruskan
perjalanan menuju THR di Jalan Kusuma Bangsa.

Besok malamnya,
sekitar pukul 20.30, Purwanto mengenakan jaket doreng berkunjung ke
Wisma Sumber Rejeki, bersama tiga anak buahnya. Dia duduk di tengah
para PSK yang sedang mejeng di ruang tamu atau akrab dikenal sebagai
”akuarium”. Dia minum sampai mabuk.

Pukul 23.30, Rose mendapati Purwanto keluar kamar. Dari mulutnya menyembur aroma alkohol. ”Sugeng dalu, Pak (Selamat malam, Pak),” sapa Mami Rose berbasa-basi. ”He’eh,” jawab Pur. Pur lalu bertanya soal setoran yang diantarkan kemarin.

”Seperti
yang saya sampaikan kemarin, masih ada Rp 20 juta. Kurang Rp 5 juta.
Tapi, malam ini tadi ada pemasukan Rp 1 juta,” kata Mami Rose.
Purwanto mendengarkan sambil berbaring di tempat tidur.

Sumiarsih
melirik Purwanto yang berada tidak jauh dari tempat duduknya. Heran,
kali ini bapak tiga anak itu terlihat lebih sabar. Saat Purwanto
mengelurkan sebatang rokok, wanita itu pun membantu menyulut dari korek
api miliknya. ”Ora usah kok pikirke kekuranganne, Rose. Tapi, anakmu Wati kekno aku (Tidak usah kamu pikirakan kekurangannya. Tapi, anakmu Wati kasihkan aku),” katanya enteng.

Mendengar itu, tubuh Rose gemetar. Kakinya mendadak lemes. Seorang bodyguard wisma Sumber Rejeki, Bambang, yang kebetulan melintas heran mengetahui bosnya memegangi kepala. ”Ada apa, Mi, kok
pucat,” tanya Bambang. Tanpa diminta, pria bertubuh kekar itu
membopong Mami Rose ke kamar nomor 6 yang malam itu tidak dipakai
pelanggan.

(Sejak peristiwa itu, Sumiarsih mengaku terus
berusaha menyelamatkan Wati yang berwajah ayu dari Purwanto. Pada 1986,
Wati menikah dengan Serda (Brigadir Polisi Dua) Adi Saputro. Namun,
Purwanto tak berhenti mengejar Wati. Faktor itulah yang menyebabkan Adi
Saputro sangat sakit hati).

Delapan tahun lebih kongsi
Purwanto-Sumiarsih di Wisma Sumber Rejeki itu adalah saat-saat yang
berat bagi Sumiarsih. Wanita itu sering defisit karena Purwanto selalu
meminta setoran tetap dengan nilai yang terus naik tiap tahun. Bahkan,
keterlambatan pembayaran pun dikenai penalti bunga.

Puncak
kesulitan itu terjadi pada Agustus 1988. Saat itu, setoran bulanan
sudah menjadi Rp 30 juta. Angka itu belum memperhitungkan bunga karena
sudah melebih tanggal 1. Purwanto memberikan deadline tanggal 15. Sumiarsih tidak kuat lagi. Suatu hari Sumiarsih mengungkapkan rencana jahat kepada Prayit: membunuh Purwanto.

Semula
Prayit tidak setuju. Tapi, setelah dimintai pendapatnya langkah apa
yang tepat untuk menghindari teror Purwanto, Prayit tak punya pilihan.
Lelaki itu pasrah dan menyetujui ide Sumiarsih. Malam itu pula, pukul
19.30 WIB, Mami Rose lantas memanggil kemenakan Prayit, Daim, di meja bartender. Lelaki muda itu dipekerjakan di wisma sebagai pengawas keuangan.

Setelah berada di dalam kamar, Rose meminta tolong agar Daim ikut membantu membunuh Purwanto. ”Kowe lak ya, lara ati ta, Im (Kamu juga sakit hati kan, Im). Yok apa nek
(Bagaimana kalau) Pak Pur kita bunuh saja bersama-sama,” pinta Rose
kepada Daim di dalam kamar. Daim sepakat dengan usul Sumiarsih. Sebab,
Daim sendiri mengaku beberapa kali dipopor pistol hingga
berdarah-darah.

Namun, sebelum keluar kamar, Prayit kepada
Daim mengatakan agar minta bantuan Nano, anak Prayit dari istri
terdahulu, yang tinggal di Putat Jaya Tembusan, Surabaya. ”Jangan
bertindak sendiri-sendiri, tunggu perintah kita selanjutnya, ya,” kata Prayit lagi. Daim manggut-manggut tanda mengerti.

Pada
12 Agustus 1988, bertempat di Jalan Kupang Gunung Timur I/2B, Surabaya,
rumah Sumiarsih yang lain, mereka berkumpul menyusun strategi
pembunuhan. Saat rapat itu, Rose juga memanggil menantunya, Adi
Prayitno, yang sedang berada di Surabaya karena urusan dinas. Rapat
kecil itu menyepakati menghabisi Purwanto dengan dipukul alu besi.

”Hati-hati, lho.
Pak Pur itu tentara. Kuat. Jadi, harus membawa senjata sendiri-sendiri.
Kita keroyok ramai-ramai. Kalau tidak, kita yang mati. Dia punya pistol
dan juga bisa karate,” kata Prayit.

Tak seperti yang ditakutkan
Prayit. Saat eksekusi pembunuhan terhadap Purwanto (dan empat anggota
keluarga yang lain) dilaksanakan di rumah Purwanto, siang hingga sore
pada 13 Agustus 1988, hampir tidak ada perlawanan berarti. Para korban,
termasuk yang tak berkaitan dengan kongsi rumah bordil, seperti istri
dan anak-anak Purwanto, mereka bunuh dengan cara yang sadis.

Wati
sendiri tidak menyangka bahwa sang ibu yang dianggap sebagai otak
pembunuhan itu berbuat demikian nekat. Sejak Sumiarsih dan kakaknya,
Sugeng, dieksekusi mati menyusul suaminya (Adi Saputro) yang terlebih
dahulu menghadapi regu tembak, Wati kini hidup sebatang kara. ”Saya
tidak mengira ibu tega berbuat itu. Sebab, yang saya tahu, ibu itu
berhati lembut,” katanya. (el)

Ide: Hukuman yang Lebih Berat dari Mati bagi Koruptor

Koruptor mungkin memang sudah waktunya diganjar hukuman mati, agar bangsa ini bebas dari kemelaratan. Sistem ini sudah terbukti efektif di Cina. Di tengah pro n kontra hukuman mati karena manusia sebenarnya tidak boleh membunuh dengan alasan apapun juga, pelaku korupsi juga bisa dinilai berhati binatang dan tidak mempedulikan kemanusiaan. Lantas, buat apa memperlakukannya seperti manusia juga? Mungkin itulah yang menggagas format hukuman mati pertama kali.

Sebenarnya ada hukuman yang jauh lebih efektif daripada hukuman mati, dan lebih berguna bagi negara dan masyarakat, juga keluarga si terpidana sendiri (anak-anaknya supaya tidak meniru jejak orang tuanya). Gini nih caranya.

Bila seorang koruptor tertangkap maka negara harus segera mengusut tuntas seluruh aset, badan usaha, rekening, tabungan, dan hartanya baik bergerak maupun tidak bergerak, atas nama sang koruptor sendiri dan seluruh keluarganya – dengan dua tingkat pembekuan.

  • Semua harta atas nama pelaku, istri pelaku (berapapun jumlahnya), anak, cucu (kalau ada), dan orang tua, harus dibekukan untuk diserahkan kepada negara untuk digunakan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
  • Semua harta atas nama saudara kandung, sepupu, dan kerabat yang lain termasuk kerabat istri harus segera dibekukan selama 30 tahun baik terbukti berkaitan ataupun tidak dengan pelaku. Bila ada bukti yang mengindikasikan aset berasal dari pelaku (baik dari hasil korupsi ataupun tidak), maka harus disita negara.

Mengapa hukuman ini?

Hukuman ini adalah ide konyol-konyolan dari saya yang beranjak menjadi serius, sebagai bahan latihan otak merancang hukuman yang jera bila mengesampingkan hukuman mati.

Pemikiran ini berdasarkan bahwa di Cina sekalipun dengan ancaman hukuman mati, masih ada saja orang yang rela menjadi ‘pahlawan’ bagi keluarganya, bahkan rela mati, asal anak-anaknya bisa mendapat kehidupan yang lebih baik dari hasil korupsinya. (duh cinta yang luar biasa ya?) Ini diakibatkan karena rasa frustrasi yang mendalam dari kemiskinan, sehingga pelaku bertekad mengubah masa depan keluarganya, apapun caranya, bahkan bila dia tidak menikmati hasilnya sekalipun. Nyawanya sendiri menjadi murah, karena dibandingkan dengan cita-citanya itu.

Juga, dalam kasus korupsi yang berujung pelaku ditembak, seringkali uang hasil korupsi tidak kembali utuh ke tangan pemerintah. Uang hasil korupsi sudah diubah menjadi aset-aset dengan nama istri, anak, cucu, ortu, saudara, dst. Dalam kasus seperti ini, pelaku juga tidak bisa diadili untuk kasus-kasus korupsinya yang lain, karena sudah jatuh vonis mati. Ngapain mengaku pernah korupsi untuk hal yang lain, bila toh juga mati? Mending nggak usah ngaku, biar nanti uangnya buat bekal hidup keluarganya kan?

Landasan Teori 1: All that starts well ends well too, all that ends well should be started well too.

Pepatah mengatakan: segala yang berawal dengan baik akan berakhir baik. Seseorang yang pada awal menjabat memiliki prinsip ingin mengabdi untuk masyarakat dan memajukan negara biasanya akan berakhir baik pula dalam arti tidak korupsi. Indonesia sudah pernah punya beberapa tokoh seperti ini, terutama tokoh-tokoh lawas sebelum era Orde Baru.

Secara terbalik juga berarti, seseorang yang ketahuan korupsi sangat besar kemungkinannya dia terlibat kasus korupsi lain di waktu yang lain. Bila seseorang melakukan korupsi 10 kali, dan ketahuan sekali lalu dihukum mati, bukankah yang sembilan tidak terungkap? Garis besarnya, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Sekali melakukan korupsi, maka dianggap semua kekayaannya berasal dari korupsi – baik dari jabatan sekarang maupun pekerjaannya dahulu. Hatinya dicap sudah busuk dari awal.

Landasan Teori 2: Teori Konflik
Pepatah juga mengatakan, uang adalah sumber malapetaka. Orang Jawa bilang, “dulur yo dulur, duit yo duit” (saudara ya saudara, uang ya uang). Kita sering melihat rumah tangga bahkan ikatan famili retak dan berantem karena uang.

Dengan menyita harta semua kerabat yang vertikal (berhubungan darah langsung) hal ini dapat menjadi pelajaran yang efektif. Hubungan darah vertikal (ayah, ibu, kakek, nenek, anak dan cucu) biasanya adalah hubungan utama yang paling dicintai. Hal ini akan berakibat seseorang akan berpikir 1000 kali sebelum melakukan korupsi karena dia tidak akan menolong keluarganya malah menyengsarakannya. Bila dia akan korupsi sebesar 20 Miliar rupiah, dan itu menyebabkan aset keluarga vertikalnya disita sebesar 200 Miliar, tentu dia akan mengurungkan niatnya.

Lantas apa hubungannya dengan semua saudara, kerabat, bahkan famili istri? Kalau Anda di pihak keluarga istri, tentu Anda dongkol bukan main kan? Tentu, saya pun begitu. Tetapi dari konflik yang bakal terjadi kita bisa tahu apa yang sebenarnya mengalir dari pundi-pundi si koruptor. Bila Anda seorang polisi reserse tentu Anda sangat paham apa maksud saya. Kita akan punya banyak argumen, banyak kesaksian, karena semua orang akan berusaha cari selamat harta masing-masing. Kita akan punya banyak saksi, yang bisa digunakan di peradilan.

Dengan sistem ini diharapkan

  • Wanita tidak hanya mencari pendamping seorang pejabat semata-mata karena ingin kaya (dari korupsi). Maaf, tetapi hal ini sungguh banyak terjadi saat ini, demikianlah fakta yang Anda bisa dapatkan di berita sehari-hari.
  • Seluruh keluarga dan famili jauh maupun dekat diharapkan aktif setiap hari mengingatkan anggota keluarganya yang menjabat posisi tertentu agar tidak korupsi. Tentu mereka melakukan ini bukan hanya ingin keluarganya berada di jalan yang benar tetapi juga terutama karena mereka ingin melindungi harta masing-masing. Mereka tidak hanya akan mengingatkan, tetapi bahkan akan ‘menginterogasi’ sang pejabat, karena takut “jangan-jangan dia korupsi nanti saya yang kena getahnya.”
  • Bila memang pejabat nekat korupsi, maka dia as good as dead. Meski tidak dihukum mati, tapi seolah dia mati. Konflik besar di keluarganya terhadapnya akan membuat tekanan yang luar biasa.

Kelemahan hukum ini dan kajian lebih lanjut
Hukuman ini bisa diprotes lembaga HAM. Hukuman mati juga diprotes lembaga HAM. Artinya, kelemahan sistem saya ini, adalah, sistem saya masih melanggar HAM :D

Perlu kajian dan klausul lebih lanjut mengenai harta yang dibekukan selama 30 tahun itu – karena menyangkut keluarga yang tidak langsung. Bila memang telah ditemukan metode pengusutan yang valid, dan memang terbukti tidak ada aliran dana dari koruptor, maka harta bisa dikembalikan ke yang bersangkutan.

Ahli hukum, detektif, pakar penyidikan, mohon pemikirannya. Iseng-iseng saja, kita lanjutkan wacana ini.

Para pejabat yang sedang browsing dan nemu tulisan ini … yeah yeah, I know you hate me guys, you should. :D

Komunitas umum, saya mohon tanggapan dan masukannya. Terima kasih pula atas perhatiannya. :D

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com.