Pemeriksaan Tim Psikolog Polisi yang terdiri dari tim Polda Jatim, Mabes Polri, dan Universitas Surabaya selesai memeriksa kondisi kejiwaan Ryan. Hasilnya? Ryan dinyatakan sehat walafiat dan dapat diproses secara hukum.
Pertanyaannya, validkah hasil ini? Tanpa bermaksud mau ‘minter’-in hasil dari tim, saya ingin mempertanyakan lebih lanjut metode pemeriksaan (yang tidak dibuka secara umum), untuk memperoleh validitas kondisi Ryan.
Banyak pihak yang mempertanyakan hasil kerja tim psikolog ini, termasuk saya. Mengapa? Karena Ryan secara jelas menunjukkan perilaku ‘aneh’ yang tidak sama dengan pembunuh-pembunuh biasa. Ryan sangat berbelit-belit, dan tidak menunjukkan gejala penyesalan bahkan saat rekonstruksi sekalipun. Tidak menunjukkan perasaan ngeri. Ini secara umum ditengarai sebagai gejala yang tidak biasa.
Kondisi kejiwaan, dapat dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan tingkatannya.
- Neurosis, yang paling ringan, adalah kondisi stress, depresi, atau gugup (nervous). Ini sangat sering terjadi, dan prosentasenya sangat tinggi dalam populasi. Anda, bisa saja dalam kondisi tertentu mengalami neurosis, saya juga, ketika kita akan menghadapi interview pekerjaan misalnya, lalu contoh manifestasinya adalah gerakan impulsif, misalnya menggerakkan kaki berulang-ulang tanpa sengaja, atau menggigiti kuku. Neurosis belum tentu berbahaya. Dalam banyak kasus bahkan neurosis yang akut manifestasinya tidak berbahaya. Lady Diana misalnya, didiagnosa neurosis akut, manifestasinya adalah bulimia (sulit makan).
- Psikosis, secara umum kita kenal sebagai orang gila. Benar-benar gila, dan perlu dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Pelaku psikosis inilah yang dimaksudkan dalam pasal 44 KUHP sebagai tidak dapat didakwa karena kejahatannya karena dalam kondisi tidak sadar ketika kejahatan itu dilakukan.
- Psikopat, adalah suatu kondisi dimana seseorang dalam kondisi sehat jasmani dan pikiran secara umum, tetapi memiliki suatu anomali dimana seorang psikopat memenuhi unsur unsur yang dinyatakan oleh Dr. Hare – perumus test PCL-R (Psychopath Checklist Revised) yang bisa menentukan apakah seseorang mengidap psikopat atau tidak. Mengutip dari keterangan Prof. Dr. TB Ronny Nitibaskara – kriminolog UI, psikopat kelihatan sebagai ’sehat tapi sakit’, dan sebaliknya, ’sakit tapi sehat’.
Pemberitaan di media massa hanya menyebutkan, Ryan diberi test layaknya seorang yang akan masuk kerja, alias psikotest. Psikotest adalah alat mengukur IQ, dan tidak dapat menentukan kondisi psikopat. Beberapa kasus psikopat di dunia adalah kasus orang yang intelegensinya super bahkan jenius. Jadi, psikotest tidak berkaitan dengan IQ.
Ryan perlu ditest menggunakan instrumen PCL-R. Ada 20 pertanyaan yang
perlu dijawab berdasarkan wawancara untuk mencari tahu
latar belakang Ryan untuk menentukan intensitas sifat-sifat “tidak dapat dipercaya”,
“tidak dapat diandalkan”, “tidak menyesal”, “tidak jujur”, “erratic”,
“tidak menyesal” dan banyak lagi klasifikasi golongan tingkah laku lainnya . Tim sudah melakukan
pendalaman latar belakang Ryan, tetapi apakah diimplementasikan dalam
instrumen PCL-R, belum ada pernyataan dari tim. Hal ini menyebabkan,
hasil ini sangat meragukan. Lagipula, dalam menjawab PCL-R diperlukan pula jangka waktu untuk mengamati tindakan pasien. Tes psikologi Ryan hanya berlangsung satu hari, dan itu nyaris tidak membuktikan bahwa instrumen PCL-R digunakan secara benar dan efektif.
Dalam acara berita di Global TV hari Kamis malam 31 Juli 2008, seorang wakil dari tim memberikan jawaban “Ya, kalo sains dapat melihat Ryan dari berbagai sisi, tetapi dalam hal ini hukum hanya melihat dari satu sisi.” Dalam hal ini sistem tidak berlaku secara adil, menutup mata dan telinga, dan bahaya sistem kita yang membutatulikan dirinya sendiri sangat berbahaya bagi masyarakat, dan akan saya bahas nanti.
Prof. Nitibaskara menyebutkan janganlah polisi melihat suatu perkara dari single factor position. Jangan terlalu menggampangkan perkara, ah kasus Ryan hanya perampokan biasa. Ditengarai pula ada tendensi bahwa masyarakat ingin Ryan dihukum mati, dan ini menjadi tekanan bagi pihak polisi untuk ‘mencari-cari’ agar Ryan dapat diajukan ke meja hijau untuk diadili tanpa mempedulikan pasal 44 KUHP secara comprehensive dan substantial.
Criminal Psychopath, dengan pembunuhan berantai hingga belasan orang, belum pernah ada di Indonesia. Bila memang Ryan adalah salah satu contoh yang muncul sekarang, kita perlu waspada karena Dr. Hare menyebutkan kecenderungan psikopat di masyarakat modern adalah 1 dari 100 orang. Angka yang sangat tinggi.
Saya, juga para kriminolog dan psikolog lain, tidak men-drive bahwa hasil Ryan haruslah seorang psikopat. Tetapi harusnya ada penjelasan lebih baik oleh tim daripada sekedar ’sehat’. Bila Ryan bukan seorang psikopat, lalu apa yang menyebabkan Ryan begitu ‘kejam’, dan bahkan ‘remorseless’ (tanpa penyesalan). Apakah Ryan mengalami delusi, hallusinasi, DID (disosiate Identity Disorder) atau dikenal umum di dunia medis sebagai identitas ganda?
Hasil yang akurat bukan hanya akan menjunjung tinggi keadilan, tetapi juga social science. Masyarakat kita akan ‘diperingatkan’ secara sosial bahwa era criminal psychopath di Indonesia sudah datang. Apa itu? Bagaimana mereka ada? Mengapa terjadi? Kasus Ryan yang diidentifikasi secara tepat bukan demi Ryan agar tidak dapat dimejahijaukan, tetapi lebih penting lagi adalah dapat membuka wacana dan paradigma baru bagi masyarakat Indonesia untuk bersikap lebih berhati-hati terhadap kemungkinan menghadapi kasus ini sehari-hari, dan pada gilirannya menyelamatkan hidup lebih banyak orang. Keluarga pun dapat mencegah dengan mencari pertolongan dini bila sang anak mulai menunjukkan gejala yang sama di masa remajanya. Itu lebih baik daripada sekedar solusi ’sederhana’: “Ryan sehat. Tesnya tidak diumumkan.” karena memang malas meneliti dan kepingin asal dihukum mati saja.
Kenyataannya, banyak kasus psikopat di dunia dianalisa sehat dari kacamata hukum, dihukum mati, kasus selesai. Tetapi kemunculannya makin sering dan terus menerus, dan masyarakat yang tidak tahu tidak terlindungi secara pengetahuan dan pada gilirannya korban makin banyak berjatuhan.
keren analisanya. thanks.
salam kenal, ya.;)
Komentar oleh diannovi — Agustus 15, 2008 @ 3:53 am |