<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Amrozi cs, Enaknya Dieksekusi atau di-Cuci Otak?</title>
	<atom:link href="http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Dec 2009 11:15:30 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: suaranurani</title>
		<link>http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-166</link>
		<dc:creator>suaranurani</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2009 06:06:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-166</guid>
		<description>jiwa diambil paksa oleh terpidana namanya D O S A.
jiwa terpidana diambil paksa oleh aparat namanya E K S E K U S I
jiwa terpidana diambil paksa oleh aparat menurut keluarga korban namanya I M P A S
jiwa terpidana diambil paksa oleh petugas yang menembak namanya P E R I N T A H   K O M A N D A N
jiwa terpidana diambil paksa oleh aparat menurut TUHAN namanya . . . . ? ? ? ?

Mengadili kriminal itu adalah hukum Manusia. Mengadili DOSA adalah hak TUHAN. Nyawa itu hak Tuhan. Kalau manusia mengambil nyawa orang lain itu namanya berlaku seperti TUHAN. Kalau dia pelaku kriminal, dia berdosa terhadap TUHAN. Kalau seseorang menjatuhkan hukuman mati pada orang lain, dia juga melanggar hak TUHAN.

Atas dasar kesucian apakah seorang manusia berhak meninggikan diri dan berhak atas hidup orang lain yang tidak pernah diciptakannya? Bukan kesucian, tetapi kesombongan dan balas dendam. Padahal, balas dendam adalah sifat iblis.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>jiwa diambil paksa oleh terpidana namanya D O S A.<br />
jiwa terpidana diambil paksa oleh aparat namanya E K S E K U S I<br />
jiwa terpidana diambil paksa oleh aparat menurut keluarga korban namanya I M P A S<br />
jiwa terpidana diambil paksa oleh petugas yang menembak namanya P E R I N T A H   K O M A N D A N<br />
jiwa terpidana diambil paksa oleh aparat menurut TUHAN namanya . . . . ? ? ? ?</p>
<p>Mengadili kriminal itu adalah hukum Manusia. Mengadili DOSA adalah hak TUHAN. Nyawa itu hak Tuhan. Kalau manusia mengambil nyawa orang lain itu namanya berlaku seperti TUHAN. Kalau dia pelaku kriminal, dia berdosa terhadap TUHAN. Kalau seseorang menjatuhkan hukuman mati pada orang lain, dia juga melanggar hak TUHAN.</p>
<p>Atas dasar kesucian apakah seorang manusia berhak meninggikan diri dan berhak atas hidup orang lain yang tidak pernah diciptakannya? Bukan kesucian, tetapi kesombongan dan balas dendam. Padahal, balas dendam adalah sifat iblis.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: De Santos</title>
		<link>http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-163</link>
		<dc:creator>De Santos</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2009 10:32:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-163</guid>
		<description>Saya kaget begitu mengetik keyword &quot;Pengganti Hukuman Mati&quot; di google dan ternyata ada tulisan lain selain tulisan di blog saya. Ternyata ide saya bukanlah hal yang baru. Tapi orisinalitasnya terjamin karena saya sama sekali belum membaca artikel ini pada saat saya membuat posting berjudul Pengganti Hukuman Mati di blog saya.

Mungkin agak sedikit berbeda konsep cuci otak yang ada di sini dengan konsep &quot;hidup baru&quot; yang saya tawarkan dalam tulisan saya. Silahkan lebih lengkapnya cek ke blog saya ke:
http://poenjagw.blogspot.com/2009/04/pengganti-hukuman-mati.html

Saya berterima kasih kembali apabila Anda berkenan untuk memberi komentar pada posting saya tersebut.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya kaget begitu mengetik keyword &#8220;Pengganti Hukuman Mati&#8221; di google dan ternyata ada tulisan lain selain tulisan di blog saya. Ternyata ide saya bukanlah hal yang baru. Tapi orisinalitasnya terjamin karena saya sama sekali belum membaca artikel ini pada saat saya membuat posting berjudul Pengganti Hukuman Mati di blog saya.</p>
<p>Mungkin agak sedikit berbeda konsep cuci otak yang ada di sini dengan konsep &#8220;hidup baru&#8221; yang saya tawarkan dalam tulisan saya. Silahkan lebih lengkapnya cek ke blog saya ke:<br />
<a href="http://poenjagw.blogspot.com/2009/04/pengganti-hukuman-mati.html" rel="nofollow">http://poenjagw.blogspot.com/2009/04/pengganti-hukuman-mati.html</a></p>
<p>Saya berterima kasih kembali apabila Anda berkenan untuk memberi komentar pada posting saya tersebut.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: all about andrie</title>
		<link>http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-89</link>
		<dc:creator>all about andrie</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2008 20:22:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-89</guid>
		<description>Hukuman Mati bukan pelanggaran HAM.
Apabila vonis tersebut sudah sesuai dengan fakta, bukan karena ke-cacat-an pelaku hukum (penyidik/polisi, jaksa, hakim) memang layak seseorang diganjar hukuman mati. (coba jika berfikir jiwa terpidana diambil paksa aparat, bagaimana dengan jiwa yang diambil paksa oleh terpidana --apapun itu).
Kesempatan untuk bertobat, saya rasa cukup ketika masa terpidana menunggu eksekusi (apalagi jika pengacaranya iseng -mencari grasi, pk, dst.. dst...)

Sistematika cuci otak tidak semudah itu, mengingat otak yang dicuci itu sudah lekat ideologi-ideologi (apapun itu terutama kasus makar terhadap negara). Kartosuwiryo yang dicontohkan --dicuci otak hingga bagaimanapun tetap saja akan terus merongrong negara, dan membuat masyarakat tidak aman, dan dengan ketidakamanan tersebut pasti akan berbunuh-bunuhan (berdasar fakta DI/TII) bagaimana mungkin orang seperti ini dibiarkan menghancurkan masyarakat.

Thx</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hukuman Mati bukan pelanggaran HAM.<br />
Apabila vonis tersebut sudah sesuai dengan fakta, bukan karena ke-cacat-an pelaku hukum (penyidik/polisi, jaksa, hakim) memang layak seseorang diganjar hukuman mati. (coba jika berfikir jiwa terpidana diambil paksa aparat, bagaimana dengan jiwa yang diambil paksa oleh terpidana &#8211;apapun itu).<br />
Kesempatan untuk bertobat, saya rasa cukup ketika masa terpidana menunggu eksekusi (apalagi jika pengacaranya iseng -mencari grasi, pk, dst.. dst&#8230;)</p>
<p>Sistematika cuci otak tidak semudah itu, mengingat otak yang dicuci itu sudah lekat ideologi-ideologi (apapun itu terutama kasus makar terhadap negara). Kartosuwiryo yang dicontohkan &#8211;dicuci otak hingga bagaimanapun tetap saja akan terus merongrong negara, dan membuat masyarakat tidak aman, dan dengan ketidakamanan tersebut pasti akan berbunuh-bunuhan (berdasar fakta DI/TII) bagaimana mungkin orang seperti ini dibiarkan menghancurkan masyarakat.</p>
<p>Thx</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: BaNi musTajaB</title>
		<link>http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-88</link>
		<dc:creator>BaNi musTajaB</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2008 13:36:52 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://suaranurani.wordpress.com/2008/08/08/amrozi-cs-enaknya-dieksekusi-atau-di-cuci-otak/#comment-88</guid>
		<description>Usulan yang patut diperhitungkan. Namun, meski cuci otak bagi terpidana tampaknya masuk akal. Tetapi tentu keluarga para korban sebagai akibat ulah terpidana tersebut belum tentu dapat menerima. Seolah, hukum: &#039;nyawa diganti nyawa&#039; mutlak dilakukan.
Tetapi kalau toh hukuman mati tetap dijalankan,adakah pilihan untuk mati? Mungkinkah terpidana mati diberi kebebasan dengan cara bagaimana dirinya dieksekusi? Silahkan mampir di 
http://gus7.wordpress.com/2008/08/07/eksekusi-amrozi-ali-ghufron-imam-samudera
-dipancung-atau-ditembak-2/
http://gus7.wordpress.com/2008/08/07/eksekusi-amrozi-ali-ghufron-imam-samudera
-dipancung-atau-ditembak-1/</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Usulan yang patut diperhitungkan. Namun, meski cuci otak bagi terpidana tampaknya masuk akal. Tetapi tentu keluarga para korban sebagai akibat ulah terpidana tersebut belum tentu dapat menerima. Seolah, hukum: &#8216;nyawa diganti nyawa&#8217; mutlak dilakukan.<br />
Tetapi kalau toh hukuman mati tetap dijalankan,adakah pilihan untuk mati? Mungkinkah terpidana mati diberi kebebasan dengan cara bagaimana dirinya dieksekusi? Silahkan mampir di<br />
<a href="http://gus7.wordpress.com/2008/08/07/eksekusi-amrozi-ali-ghufron-imam-samudera" rel="nofollow">http://gus7.wordpress.com/2008/08/07/eksekusi-amrozi-ali-ghufron-imam-samudera</a><br />
-dipancung-atau-ditembak-2/<br />
<a href="http://gus7.wordpress.com/2008/08/07/eksekusi-amrozi-ali-ghufron-imam-samudera" rel="nofollow">http://gus7.wordpress.com/2008/08/07/eksekusi-amrozi-ali-ghufron-imam-samudera</a><br />
-dipancung-atau-ditembak-1/</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
