Suara Nurani Bicara Sebenarnya

Agustus 20, 2008

Fakta: Ganja Tidak Haram, Rokok Haram

Lho, bukannya terbalik? Sama sekali tidak. Kenyataan pahit ini terpaksa saya tulis sebagai judul berdasarkan fakta, kalau saja kita telaah secara akal sehat.

Tulisan ini saya buat sebagai wujud keprihatinan terhadap bahaya rokok terhadap kesehatan masyarakat non-smoker (to hell with the smokers’ health, I don’t give a damn care) tanpa bermaksud ‘mendukung’ pemakai narkoba. Narkoba is narkoba, okay? Drugs can kill you.

Di Indonesia, membawa ganja bisa saja dihukum mati. Kalau tidak salah, terpidana mati narkoba asal Nigeria masih 19 orang. Di Malaysia, hukumnya lebih ketat lagi. Kenapa sih kok bawa ganja sampai perlu dihukum mati?


Ganja Tidak Haram?

Sekali lagi, tanpa bermaksud membela kelompok pro Narkoba, sebenarnya hukuman berat pengedar ganja adalah karena “merusak moral generasi muda“. Weleh, weleh. Benar sih. Tapi coba kita cermati secara jernih. Sebetulnya “moral yang rusak” itu apa ya cuma karena narkoba? Bagaimana dengan orangtua yang sibuk terus, kurang perhatian, dan memanjakan anak? Bagaimana dengan kekerasan terhadap anak (yang juga berpotensi melahirkan generasi ‘keras’)? Bagaimana dengan mafia pendidikan formal, yang menyebabkan banyak anak tidak mampu sekolah?

Sebetulnya, ketika seorang pengedar ganja menawarkan dagangannya kepada Mas X, si calon konsumen, yang ditawarkan hanyalah sebuah pilihan hidup. Apakah moral Mas X rusak karenanya? Kalau Mas X menerima tawarannya, berarti moral Mas X memang sudah rusak dari awalnya. Sudah tahu barang haram kok masih coba-coba. Kalau Mas X makin jadi bajingan setelah nge-drug, itu hanyalah memperkuat sifat aslinya, yang sudah muncul sejak keputusannya menerima barang setan itu. Kalau toh sifatnya memang baik, Mas X akan tobat setelah puyeng dari percobaan pertamanya, dan jadi pengalaman hidupnya.

Seorang pemakai ganja yang teler di kursinya, tidak meracuni orang lain secara luas. Anda bisa teler juga kena asapnya kalau duduk di sisinya, tapi pemakai ganja kan jarang mabok asap di warung-warung, taman, atau bis kota. Jadi, kalau Anda teler kena asapnya, itu salah Anda sendiri, mengapa dekat dengan dia. Jangan-jangan Anda pemakai juga.

Rokok Haram?

Nah, kalau rokok, ini memang belum pernah difatwakan haram. Alasannya, nggak merusak moral manusia kok? Ah masa ???

10 tahun yang lalu, saya bekerja di sebuah pabrik di Surabaya. Ada beberapa buruh pabrik, yang penghasilannya pas-pasan. Selepas kerja, dia masih nyambi di tempat lain, dan istrinya buka warung kecil-kecilan di rumah, terima laundry, dsb. Terima upah harian. Katanya nggak cukup untuk makan dan sekolahin anak-anak … tapi lho, Dji sam soe nya kok ngepul terus? Sehari katanya 1 pak lebih. Kalau nggak gitu, pusing katanya.

Juga lihat tukang becak. Ngeluh hasil pas-pasan. Anak banyak. Tapi lagi-lagi … kok ngepul. Belinya sih 1000-an, batangan. Tapi sehari, bisa lebih dari 1 pak.

Lantaran nggak diharamkan, rokok bisa dinikmati di mana saja. Di taman kota, di warung, restoran, sampai bis kota. Ini beda dengan narkoba. (Kalau berani coba aja nge-bong di bis kota .. hehe). Asapnya, weleh .. weleh. Di dalam rokok terdapat 4000 zat yang semuanya berbahaya. Nggak ada untungnya. Mulai dari tar, nikotin, karbon-karbon, sampai sianida (hasil pembakaran kertas) sampai kalau ditulis semuanya blog ini bakal cuma jadi daftar isi, saya juga nggak mungkin ingat apa yang sudah atau belum saya tulis.

Menarik mencermati sianida ini. Pernah membakar sejumlah besar kertas putih dan terhirup asapnya? Puyeng kan? Sianida dalam jumlah kecil cukup membunuh orang dewasa secara efektif. Jumlah yang terkandung di asap rokok pastinya lebih kecil lagi, tapi saya heran ada orang yang rela menghisap zat berbahaya ini bahkan setelah diberi tahu.

Pernahkah Anda melihat seorang bapak (yang pastinya tidak bertanggung jawab) merokok sambil menggendong anaknya, sementara istrinya hamil mendampinginya? Kalau belum, Anda mungkin jarang berada di Indonesia. Di sini, kejadian serupa ini bejibun banyaknya.

Pernahkah seorang perokok memikirkan bahwa orang yang duduk di sampingnya mungkin pengidap asthma? Mungkin bisa mati sesak napas kena asapnya? Atau ibu hamil? Atau anak-anak? Atau mungkin sekedar orang yang berusaha menjaga kesehatannya? Perokok merupakan sosok yang paling egois di komunitas, dan merampas hak hidup manusia lain untuk ‘menikmati udara (yang lebih) bersih’. Sudah kena asap kendaraan, bau apek, asap rokok pula!

Seorang perokok, membunuh pelan-pelan manusia-manusia di sekitarnya. 4000 racun yang disedotnya akan dihembuskan lagi berikut kotoran di paru-parunya (yucks!) dan dihirup oleh orang di sekitarnya. Tidak masalah bila si perokok mati, semua edukasi dan peringatan bahaya rokok toh dia sudah pernah tahu. Dia memang siap untuk mati, impoten, dan keguguran (wanita). Tapi non-smokers yang jadi perokok pasif?

Perokok bisa berdalih, “kalau nggak suka, pergi aja.” Bagaimana kalau
di atas bis? Haruskah oper? Bayar 2 kali? Bagaimana kalau tengah makan
di warung? Hilang nafsu makan, dan pergi? Egois, mengapa tidak dia saja
yang pergi?

Seorang perokok seperti buruh pabrik dan tukang becak yang saya gambarkan juga merampas hak hidup anak-anak mereka untuk mendapat hidup yang lebih layak. Hitung sendiri berapa ongkos habis untuk merokok. Mending buat makan atau biaya sekolah anak-anak, kan?

Satu lagi, … tahukah Anda bahwa para drugger nyaris semuanya adalah juga perokok? Yang ingin juga saya cari keterkaitannya adalah bagaimanakah prosentase pelaku kriminal yang merokok? Atau hubungan antara Kekerasan, Arogansi, Over PD dengan Merokok.

Kini: Ganja Haram, Rokok Tidak Haram

Kalau saya sengaja kampanye bahwa ganja itu tidak haram, tentu sejumlah pihak bakal mencak-mencak dan menuding saya drugee. Ganja haram, rokok tidak haram, ini perbandingannya

  • Menawarkan ganja itu hanya menawarkan pilihan, menawarkan rokok pada orang lain juga pilihan.
  • Ngisep ganja tidak mungkin dilakukan di tempat umum, ngisep rokok bisa di tempat umum.
  • Ngisep ganja tidak mencemari kesehatan umum, ngisep rokok di tempat umum jelas mencemari.
  • Ngisep ganja ngehabisin uang, yang lebih baik untuk hal positif lain, ngisep rokok juga.
  • Pengisap ganja tidak meracuni orang lain kecuali diri sendiri. Perokok meracuni diri sendiri DAN orang lain.
  • Sengaja mengonsumsi ganja adalah pilihan buruk, mengonsumsi rokok juga pilihan buruk.

Bahasa hukumnya, “secara sengaja dengan tindakannya dengan kesadaran
penuh meracuni orang lain di sekitarnya.” dan “dengan kecerobohannya
dan tindakannya yang tidak waspada mengakibatkan kematian orang lain;
meracuni dan merusak kesehatan orang lain disekitarnya.”

Perbedaan terbesar adalah pemerintah tidak memungut cukai atas penjualan ganja, sedangkan rokok adalah pembayar pajak terbesar! Sekalian saja kalau begitu, Indonesia melegalkan dan menarik pajak dari penjualan narkoba dan prostitusi. Biar negaranya kaya. Jadi, kalau MUI berfatwa bahwa ganja itu haram, apalagi rokok!

—————————–
suaranurani.wordpress.com

** 10.000 Perokok aktif menyumbang @ Rp 1000 / orang untuk membuat seorang perokok pasif jatuh sakit dan biaya berobatnya jelas lebih dari Rp 10.000.000 rupiah (ditanggung sendiri pula).

& Komentar »

  1. Yupz, untuk urusan rokok seh. Setuju banget! Tapi, kalau ganja itu nggak haram. Pikir-pikir dulu deeenk…

    Komentar oleh elfarizi — Agustus 30, 2008 @ 2:48 am | Balas

  2. share.. baru baca dalil haramnya rokok

    http://abfaza.wordpress.com/2008/06/30/dalil-dalil-haramnya-rokok/

    Komentar oleh amir — September 9, 2008 @ 3:49 am | Balas

  3. harusnya dua2nya memang harus haram…dalam al Qur’an da dijelaskan apa2 saja yang membuat diri kita rusak adalah HARAM…Rokok???apa masih perlu di tanyakan lagiii………..

    lagian menurut hipotesa saya,,dari semua teman saya yang tersandung narkoba 100% adalah juga seorang perokok..
    bravo olahraga…dengan olahraga mari kita buang semua itu (rokok + narkoba)

    Komentar oleh Harnavilla Fandi — September 10, 2008 @ 5:01 am | Balas

  4. Rokok masih dalam perdebatan mengenai haram dan halal dan MUI sendiri belum memutuskanya, karena masih banyak

    pendapat yang berbeda misal MUI Surabaya belum setuju, MUI Jakarta sudah setuju, dan di kalangan anggota dewan DPRD

    memutuskan bahwa Rokok dapat di tarik cukainya oleh Pemerintah Daerah diluar cukai Pusat. jadi kemungkinan harga

    rokok akan naik lagi. dengan cukai ini akan dipakai untuk FULL kesehatan masyarakat, ” JAdi Rokok itu Haram atau

    Tidak” tergantung sudut pandang masing2.
    Bagi sayayang haram itu jelas di sebutkan di Hadist dan Al-Quran, jangan ditambah2 lagi seperti sifat orang Nasrani

    dan yahudi, yang haram jadi halal yang halal jadi Haram. Jadi Roko masih hukumnya Makruh=lebih baik ditinggalkan:

    Seperti hallnya Babi, jika ditanya Babi itu haram kenapa…ooo banyk penyakitnya..ooo banyak mudhoratnya…dll,

    sekali lagi itu pendapat yang SALAH, BABI diharamkan karena=Ada di Al-Quran. TITIK, sami’na wa’atonna. walahuallam

    Komentar oleh desi — September 13, 2008 @ 4:45 pm | Balas

  5. Betul banget! mending gua ngeganja aja deh
    hahaha enuak tenan

    Komentar oleh yocki — September 19, 2008 @ 8:29 am | Balas

  6. My life is mine, jika bagi kamu itu haram haramkanlah itu buat kamu, jika itu halall halallkanlah itu buat kamu. Tiap orang menanggung dosanya sendiri, dosa yang dibuat tiap individu akan menjadi tanggung jawab masing2 individu.

    Komentar oleh thaqrhuf — Oktober 8, 2008 @ 10:43 am | Balas

  7. @thaqrhuf: Setuju satu juta persen!

    Yang menjadi keprihatinan saya adalah kadang perilaku ‘dosa’ kita yang justru mendatangkan adzab bagi orang lain yang tidak berkaitan. Dalam tulisan saya adalah asap rokok, dimana para non-smoker terpaksa kena getahnya juga karena super-ego para smoker. Malangnya lagi, tidak ada satu pun hukum yang melindungi para non-smoker, baik hukum agama, adat, maupun negara.

    Masalah kesehatan adalah masalah yang cukup serius mengingat ‘kedekatannya’ dengan nyawa dan ekonomi-sosial. Tidak semua orang mampu membayar biaya treatment untuk akibat yang ditimbulkan rokok. Tetapi, semua orang dapat terpapar.

    Inti tulisan saya adalah, if you want to drug or poison yourself, so be it. Don’t do it on anybody else. Sekalipun ganja haram hukumnya dalam agama (manapun), dan dilarang oleh UU negara dan internasional, pelaku penikmat ganja seperti yang saya uraikan di posting masih saya nilai “lebih baik” daripada perilaku smokers, semata-mata karena mereka tidak mencemari tempat publik dengan asap beracun. Walaupun, alasan sebenarnya para peganja tidak memadat di tempat umum adalah untuk bersembunyi dari hukum.

    Komentar oleh suaranurani — Oktober 10, 2008 @ 1:34 am | Balas

  8. *****
    untuk @desi: kalau berkomentar terutama dalam hal yang berkaitan dengan agama MOHON MEMPERHATIKAN KALIMAT yang ditulis. Menyinggung Nasrani dan Yahudi, lalu diikuti dengan halal jadi haram, haram jadi halal dan contoh babi. Seolah Anda membenturkan Islam yang mengharamkan babi dan menuding mereka yang makan babi (Nasrani saja) membalik haram jadi halal. Lalu dimana kaitannya dengan Yahudi? Asal Anda ketahui, kaum Yahudi juga mengharamkan babi. Bila dalam Islam dikenal “Halal”, maka di Yahudi juga dikenal “Kosher”. Menyangkut produk daging, daging Kosher (di-Inggriskan menjadi Koshered) artinya daging berasal dari rumah potong hewan yang berasal dari hewan yang sah dimakan menurut Yahudi, dipotong, diproses, dikemas, secara sah pula. Poin-poinnya antara lain dikembangbiakkan secara baik, dipelihara dengan baik, diberi makan dengan baik dan sah, tidak disiksa, menghindari kontak dengan darah, dipotong dalam kondisi sehat, rumah potong dikelola secara sah, and so on. Para produsen makanan dunia cenderung mengejar sertifikasi Kosher dahulu, karena produk yang telah memperoleh sertifikasi Kosher lebih mudah mendapat sertifikasi Halal di negara-negara yang mensyaratkannya.

    Sebagai moderator, biasanya saya delete komentar yang menyebabkan SARA. Bagi saya, NKRI adalah harga mati, dimana semua golongan dapat berdiri sejajar. Demokrasi adalah hal yang mutlak, tetapi harus dilakukan dengan bertanggungjawab dan bukan kekurangajaran yang kebablasan. Kalimat ceroboh Anda dapat memancing isu SARA. Komentar Anda juga menunjukkan kedangkalan pengetahuan sosial dan toleransi Anda terhadap agama lain. Alasan saya tidak mendelete komentar Anda adalah contoh kasus Anda akan saya gunakan sebagai sarana edukasi untuk kita semua.

    Komentar oleh suaranurani — Oktober 10, 2008 @ 2:23 am | Balas

  9. emang smua orang aje yang sotoi.Mungkin dah lupa kali klo mreka stress2 gitu ternyata mreka masih idup,masih nginjek tanah,masih hirup udara.Pokoknya lo mau pake ganja ke mau ngeroko.you know what best for you lah?klo tau itu jelek ya terserah lo,klo bagus ya terserah lo.emang lo robot ?cm tau perintah aje.inget men.manusia tuh udah mahluk paling canggih di dunia ini.jadi ayo mikir sendiri dengan jalan sendiri sendiri yg terbaik..inget orang2 sekitar lo.EH gua mau kasih tau nih.di bumi ini udah banyak orang sotoi jadi lo jangan nambah2in ok hahhahahahaha…….-smoga ada kedamaian di hati lo2 smua -Peace!

    Komentar oleh ok — Oktober 13, 2008 @ 9:49 am | Balas

  10. http://legalisasiganja.blogspot.com/

    Komentar oleh Ki Ageng Selow — November 7, 2008 @ 5:09 am | Balas

  11. tulisan mu keliatannya konyol, tapi menurut gua tulisan mu itu orginal.

    Komentar oleh ebrek — November 20, 2008 @ 4:20 pm | Balas

  12. Penulis artikel ini mengatakan, bahwa rokok haram dan ganja tidak haram karena:

    Bahasa hukumnya, “secara sengaja dengan tindakannya dengan kesadaran penuh meracuni orang lain di sekitarnya,” dan “dengan kecerobohannya dan tindakannya yang tidak waspada mengakibatkan kematian orang lain; meracuni dan merusak kesehatan orang lain disekitarnya.”

    Maka banyak juga yang nggak haram, salah satunya adalah ZINA, karena alasan yang sama menurut ide “orisinil” dari penulis.

    Komentar oleh irwandjohan — November 13, 2009 @ 4:22 pm | Balas

  13. Gue suka Artikel nieh….

    Bagussssss…… bngt….

    tapi, soal Hukum Rokok/Ganja Gue gk Ikutan (Allah Yang Maha Tahu)

    Yang Jelas kita semua tahu kalau Rokok & Ganja tuh efek nya Negative…. jdi mendingan Gk Usah Coba 2 deh…

    Komentar oleh Iyan — Desember 8, 2009 @ 11:15 am | Balas


RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik

Tinggalkan komentar

Blog pada WordPress.com.