Suara Nurani Bicara Sebenarnya

Agustus 20, 2008

Parpol Jam Karet, Parpol Amburadul, Parpol Birokrat, dan Parpol Ganda Mendaftar Caleg ke KPU

Diarsipkan di bawah: Politik — suaranurani @ 3:11 am
Tags: , , , , , , ,

Meski sudah diberikan deadline tegas oleh KPU/KPUD, masih banyak parpol yang mendaftarkan calegnya di menit-menit akhir, bahkan ada juga yang terlambat. Ada yang berkesan sekedarnya, karena hanya memberikan daftar caleg tanpa memberi kelengkapan administrasi yang diminta KPU. Fenomena ini tampak di berbagai daerah di seluruh Indonesia secara merata.

Carut-marut pendaftaran caleg di daerah oleh parpol masih dimeriahkan pula oleh beberapa parpol yang mendaftarkan calegnya di bawah kepengurusan ganda. Terkait dengan ini KPU akan merujuk kepada Pengadilan Negeri untuk menentukan kepengurusan yang memiliki legitimasi. Memahkotai ‘penderitaan’ KPU, Garda Bangsa melakukan unjuk rasa meminta agar KPU tidak menerima pendaftaran PKB kubu Muhaimin. PKB, yang menjadi keprihatinan politik saat ini, memang sudah ricuh sejak awal.

Masih banyaknya parpol jam karet dan parpol yang tidak tertib administrasi menunjukkan budaya parpol yang bersangkutan tidak tertib hukum dan birokrasi yang berbelit-belit. Ada pula parpol yang berkelit dengan jawaban sengaja mendaftar di detik-detik akhir karena menyesuaikan diri dengan nomor urut parpol. Ada-ada saja. Pendaftaran ganda oleh beberapa parpol juga menunjukkan betapa mendirikan parpol dan ikut dalam pemilu adalah ‘cita-cita‘ dan ambisi tertentu, dan harus diraih apapun harga yang harus dibayar. Apa lagi cita-citanya kalau bukan kekuasaan dan uang (haram?). Tentu pastinya hanya satu kepengurusan yang sah, tetapi kok ya si pesaing tetap nekat melangkah tanpa mengindahkan ketetapan hukum dan etika.

Mestinya masyarakat mulai melek politik dan tidak memilih parpol-parpol semacam ini. Ini baru sebatas parpol yang masih dibawah pengawasan sebuah institusi formal, dengan deadline, sudah berani ‘main-main’ dengan pendaftaran caleg. Bagaimana nanti kalau parpol yang bersangkutan berkuasa di legislatif? Tanpa deadline formal pula.

  • Apakah isu-isu ekonomi sosial hanya akan di-jamkaret-kan dan kacaunya administrasi akan menyulitkan aspirasi rakyat tersalurkan?
  • Bagaimana dengan protokol birokrasi yang harus dihadapi rakyat dalam pemerintahan mereka?
  • Apakah jeritan rakyat hanya akan dikilahi oleh silat lidah diplomatik, persis seperti yang bilang ’sengaja terlambat karena menyesuaikan dengan nomor urut parpol’?
  • Apakah mereka bisa bekerja optimal?
  • Apakah calegnya tidak menjadi arogan ketika sudah duduk di DPR/DPRD dengan mengabaikan tertib administrasi dan prosedur hukum atas nama kekuasaan?
  • Apakah caleg-caleg mereka nantinya mengutamakan rakyat dan tidak sibuk bertarung baik secara fisik maupun argumentasi emosional di ruang sidang demi kepentingan pribadi? Seperti kata Gus Dur ketika menjabat presiden dulu, “DPR kok seperti anak kecil …

Walahualam. Masih banyak kok parpol lain yang tertib hukum dan administrasi sejak awal pendaftaran.


My Mom says: *** Bertanggung jawab dalam hal-hal kecil, menunjukkan pertanggungjawaban di hal-hal besar ***

Agustus 8, 2008

Amrozi cs, Enaknya Dieksekusi atau di-Cuci Otak?

Diarsipkan di bawah: Sosial — suaranurani @ 6:17 am
Tags: , , , , , , , , ,

Program ‘bersih-bersih’ penjara terus berlanjut. Semalam, Rio Martil, terpidana mati kasus pembunuhan, ‘dikembalikan dengan paksa’ ke tangan Tuhan. Masih ‘mengantri’ sekitar 40 napi, termasuk 19 warga Nigeria yang divonis mati karena narkoba.

Di tengah pro-kontra hukuman mati, intensitas penyakit sosial di masyarakat memang semakin parah. Seorang perampok tidak lagi mengancam korban, melainkan langsung membunuhnya terlebih dahulu tanpa mengutarakan maksudnya untuk menguasai harta. Politisi korup yang terekam di kamera TV tengah digelandang ke pengadilan pun sering tampak tengah tersenyum. Terorisme merajalela, bahkan dalam kasus Amrozi cs. mereka begitu yakin bahwa pemboman yang mereka lakukan adalah ‘sudah semestinya‘, dan ‘perjuangannya‘ mendapat imbalan ‘kavling di surga‘.

Ancaman Sosial dan Hukuman Mati

Seiring dengan egonya, manusia selalu berusaha untuk mendesak dan memaksakan kebutuhannya pada orang lain. Seorang kriminal memaksakan kebutuhan materinya kepada orang lain dan menggunakan segala cara untuk mencapai kebutuhannya. Seorang dengan pandangan radikal dapat menyerang kelompok lain dan dikenal dengan teroris. Seorang psikopat (kerusakan jiwa), apalagi.

Disinilah sistem masyarakat kuno pertama kali mengenal hukuman mati. Hukuman mati pada hakekatnya dirumuskan agar:

Bagi terpidana:

  • terpidana tidak bisa berbuat jahat lagi (chance for crime). Sayangnya, terpidana juga tidak mendapat kesempatan untuk bertobat dan hidup lebih baik.
  • tidak bisa lagi menyebarkan ideologi yang berbahaya bagi negara dan masyarakat umum (ideology isolation berlaku untuk tokoh politik yang tertangkap dalam perang, tokoh pemberontakan seperti DN Aidit PKI, Kartosuwiryo DI/TII, dsb).

Bagi masyarakat dan negara:

  • terlindungi dari bahaya mortal dengan mengidentifikasi orang yang terbukti membahayakan jiwa masyarakat umum,
  • terlindungi dari doktrin berbahaya yang mungkin diajarkan terpidana, sehingga mencegah masyarakat itu berubah menjadi ancaman bagi masyarakat lain yang lebih besar. Contohnya, seorang koruptor atau teroris dapat mempengaruhi orang lain untuk berpikir dan bertindak sama, menjadikan mereka ribuan pelaku kriminal baru
  • Negara tidak repot menghidupi mereka seumur hidup. Negara juga terlepas dari resiko lepasnya mereka secara tidak sengaja. Negara juga terjamin karena mereka tidak bisa menjadi ancaman kapanpun.


Penentangan Hukuman Mati

Manusia tidak boleh membunuh sesamanya, tapi sejumlah sistem sosial melegalkan hukuman mati, atas dasar masyarakat maupun agama. Ayat-ayat dalam kitab suci pun kerap ‘dipelintir’ untuk melegalkan hukuman mati, dan menenangkan para algojo dalam menjalankan tugasnya. Kenyataannya, semua agama selalu mengajarkan dengan tegas “Tuhan melarang manusia membunuh sesama manusia” dan melarang segala bentuk kekejaman sebagai manifestasi dari setan (evil).

Hukuman Mati awalnya dirancang untuk membuat jera masyarakat, karena semua orang mestinya takut mati. Tapi kini orang tidak lagi takut mati. Lihatlah Amrozi cs., yang dengan sumringah menyongsong kematian demi paham yang dianutnya. Koruptor di Cina pun tidak takut mati, karena baginya itu adalah tindakan kepahlawanan untuk menyelamatkan keluarganya dari kemiskinan. Jadi, hukuman mati secara efektif hanya menyelamatkan masyarakat dan kas negara.

Padahal…?

Ya, menyelamatkan masyarakat dari ancaman pembunuh, teroris, dan kas negara tidak harus dengan membunuhi para terpidananya, … andai saja bisa di- Cuci Otak.


Cuci Otak (Brainwash), Mungkinkah?

Dirumuskan pertama kali oleh Robert Jay Lifton, pada tahun 1960, psikolog ini mempelajari tawanan Perang Korea dan Cina. Lifton melihat ada pola yang digunakan untuk membuat seorang tawanan mengubah jalan pikirannya, dan berakhir dengan berubahnya sesuatu yang diyakininya. Tercatat 21 serdadu Amerika menolak kembali ke negaranya dan tetap tinggal di Korea setelah dibebaskan melalui negosiasi yang panjang.

Di tahun 1973, 4 orang teller bank Swedia yang disekap selama 6 hari di dalam ruang khazana sebuah bank menjadi simpati dengan kisah penculiknya dan menolak dibebaskan. Kejadian ini kemudian dikenal dengan ‘Stockholm Syndrome’, dimana korban justru bergabung / bersimpati dengan penculiknya. Peneliti menyimpulkan, hanya perlu waktu 3 hari untuk membuat ikatan emosional antara penculik dan korban.

Ya, cuci otak memang mungkin dilakukan, dan ini adalah pekerjaan berat untuk para dokter dan psikolog untuk merumuskan cara yang efektif agar diperoleh tingkatan ‘kehilangan memori’ tertentu sebelum diprogramkan memori baru.

Cara Kerja Cuci-Otak

Banyak cara yang bisa ditempuh untuk ‘mencuci otak’ seseorang. Saat ini, cuci otak hanya dapat dilakukan dengan pendekatan sains medis. Obat-obatan bisa dipakai untuk mencapai tahapan-tahapan yang diperlukan sepanjang ‘pemrograman kembali’ otak.

Lifton merumuskan 10 hal dalam pemrograman otak umum yang dilakukan Agen (pencuci otak) dan Korban (yang dicuci otak), yaitu:

  1. Assault on identity: Menjatuhkan jatidiri korban. “Kamu bukan siapa-siapa“, “Kamu adalah sampah“.
  2. Guilt: Membuat korban merasa bersalah, setelah krisis identitas. “Kamu berdosa
  3. Self-betrayal: Korban menyangkal dirinya sendiri, dan setuju bahwa dirinya memang buruk.
  4. Breaking point: Korban mengalami dualisme, siapa saya sebenarnya?.
  5. Leniency: Agen menawarkan “jalan”. Identitas baru.
  6. Compulsion to confess: Penanaman bahwa korban bisa bangkit lewat jalan yang ditawarkan Agen.
  7. Channeling of guilt: Korban paham bahwa hal yang selama ini dilakukan “salah”
  8. Releasing of guilt: Korban beranggapan bahwa falsafahnya yang salah, bukan dirinya.
  9. Progress and harmony: Korban diberi pengharapan dan tawaran program baru.
  10. Final confession and rebirth: Korban terlahir kembali dengan jati diri baru.

Aplikasi Pengganti Hukuman Mati

Kombinasi step ini, ditambah dengan pemberian kombinasi obat-obatan depresan dan anti-depresan dibawah kontrol ketat pihak medis, dan dalam kurun waktu tertentu, diyakini bisa membuat orang mengalami ‘cuci otak’.

Teroris semacam Amrozi cs, mungkin pernah menjalani cuci otak sehingga menjalankan misi organisasinya dengan sukarela. Hukuman mati tidak menjamin masyarakat terlindung dari perbuatannya, karena organisasi teroris bisa merekrut orang lain.

Bila cuci otak bisa diprogramkan kepada mereka agar membenci dan phobia terhadap kekerasan, takut darah (hemophobia), takut kepada orang mati (necrophobia), mungkinkah mereka bisa hidup lebih baik di masyarakat tanpa berpotensi membahayakan orang lain? Jika memang benar, maka hukuman mati bisa diganti lebih baik menjadi hukuman cuci otak, lalu dimasyarakatkan kembali.

Cuci Otak bisa digabungkan dengan program lain untuk melindungi memori yang baru diprogramkan agar tidak hilang. Misalnya Lembaga Pemasyarakatan Khusus untuk orang yang dicuci otak, sehingga mereka tetap terpantau untuk kurun waktu tertentu tanpa merasa dibatasi seperti di penjara pada umumnya, sebelum dinyatakan layak kembali ke masyarakat jika memenuhi penilaian tertentu.

Konsekuensinya, bila terpidana sampai lupa pada memori lama atau mengalami amnesia (seperti terjadi pada kasus penculikan anak), atau wilderness – kebingungan pada veteran Perang Vietnam) itu adalah resiko yang lebih baik ditanggung keluarga daripada mengorbankan masyarakat luas.

Mungkin di masa depan cuci otak bisa dilakukan dengan sains fisika, seperti digambarkan dalam film-film sains-fiksi.

—————–
My Mom said: “Anak bagai buku tebal dengan halaman putih yang terbuka. Jadi buku gambar, resep masakan, buku horor, diari lengkap dengan umpatan sumpah serapah, atau buku yang layak dibuang ke tong sampah, semua tergantung kepada yang penulisnya.”

Copet Beraksi Jelang Eksekusi Rio Martil

Diarsipkan di bawah: Sosial — suaranurani @ 3:17 am
Tags: , , , , , , ,

Berita aslinya di kompas. http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/07/23163122/copet.pun.beraksi.jelang.eksekusi.rio.

Seorang copet HP dibekuk aparat keamanan saat tertangkap basah melakukan aksinya di tengah kerumunan orang yang ingin melihat detik-detik terakhir terpidana mati Rio Martil. Tertangkapnya si copet pun tak luput dari keteledorannya sendiri.

Sebenarnya si copet telah sukses mengambil HP dari seorang pria. Pria itu berteriak minta tolong, tetapi kerumunan orang yang mendengarnya tidak dapat memastikan siapa yang telah mengambil HP tersebut. Sekitar 15 menit kemudian, pria itu menelepon HP nya, dan deringnya membuat sang copet ketahuan. Copet itu pun diamankan petugas yang banyak berjaga-jaga di sana.

Kerumunan orang membuat copet itu ‘aman’ karena bersembunyi di sana. Si pencopet tidak dapat memisahkan diri dari kerumunan karena gelagat itu akan sangat mencurigakan. Kerumunan itu pula yang membuatnya takut mengeluarkan HP itu dan mematikannya, seperti taktik copet pada umumnya.

******************

Hari gini, masih ada saja copet yang beraksi di tengah-tengah ‘kawasan aparat’ seperti ini. Beberapa waktu lalu seorang pencopet juga diamankan di tengah-tengah kerumunan massa yang memadati rumah Very Idham Heryansyah, alias si Jagal Jombang, waktu polisi menggelandangnya untuk membongkar kuburan korban-korbannya.

Sepertinya copet, memanglah copet. Mereka begitu tidak peduli dengan apa yang terjadi, tidak memiliki simpati dan empati terhadap korban dan situasinya.

Saya ingat ada beberapa pihak (sangat minor) yang bilang agar eksekusi mati dilakukan di siang hari di depan umum, biar masyarakat jera. Saya tidak bisa bayangkan bila ketika Komandan menghunus pedang dan jari regu penembak sudah tinggal sepersekian detik jaraknya, … konsentrasi luar biasa, lalu ada teriakan …. COPEEEEET !!!!

Agustus 1, 2008

Tim Psikolog Polisi Analisa Ryan Bukan Psikopat, Validkah?

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 3:03 am
Tags: , , , , , , , ,

Pemeriksaan Tim Psikolog Polisi yang terdiri dari tim Polda Jatim, Mabes Polri, dan Universitas Surabaya selesai memeriksa kondisi kejiwaan Ryan. Hasilnya? Ryan dinyatakan sehat walafiat dan dapat diproses secara hukum.

Pertanyaannya, validkah hasil ini? Tanpa bermaksud mau ‘minter’-in hasil dari tim, saya ingin mempertanyakan lebih lanjut metode pemeriksaan (yang tidak dibuka secara umum), untuk memperoleh validitas kondisi Ryan.

Banyak pihak yang mempertanyakan hasil kerja tim psikolog ini, termasuk saya. Mengapa? Karena Ryan secara jelas menunjukkan perilaku ‘aneh’ yang tidak sama dengan pembunuh-pembunuh biasa. Ryan sangat berbelit-belit, dan tidak menunjukkan gejala penyesalan bahkan saat rekonstruksi sekalipun. Tidak menunjukkan perasaan ngeri. Ini secara umum ditengarai sebagai gejala yang tidak biasa.

Kondisi kejiwaan, dapat dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan tingkatannya.

  • Neurosis, yang paling ringan, adalah kondisi stress, depresi, atau gugup (nervous). Ini sangat sering terjadi, dan prosentasenya sangat tinggi dalam populasi. Anda, bisa saja dalam kondisi tertentu mengalami neurosis, saya juga, ketika kita akan menghadapi interview pekerjaan misalnya, lalu contoh manifestasinya adalah gerakan impulsif, misalnya menggerakkan kaki berulang-ulang tanpa sengaja, atau menggigiti kuku. Neurosis belum tentu berbahaya. Dalam banyak kasus bahkan neurosis yang akut manifestasinya tidak berbahaya. Lady Diana misalnya, didiagnosa neurosis akut, manifestasinya adalah bulimia (sulit makan).
  • Psikosis, secara umum kita kenal sebagai orang gila. Benar-benar gila, dan perlu dimasukkan ke rumah sakit jiwa. Pelaku psikosis inilah yang dimaksudkan dalam pasal 44 KUHP sebagai tidak dapat didakwa karena kejahatannya karena dalam kondisi tidak sadar ketika kejahatan itu dilakukan.
  • Psikopat, adalah suatu kondisi dimana seseorang dalam kondisi sehat jasmani dan pikiran secara umum, tetapi memiliki suatu anomali dimana seorang psikopat memenuhi unsur unsur yang dinyatakan oleh Dr. Hare – perumus test PCL-R (Psychopath Checklist Revised) yang bisa menentukan apakah seseorang mengidap psikopat atau tidak. Mengutip dari keterangan Prof. Dr. TB Ronny Nitibaskara – kriminolog UI, psikopat kelihatan sebagai ’sehat tapi sakit’, dan sebaliknya, ’sakit tapi sehat’.

Pemberitaan di media massa hanya menyebutkan, Ryan diberi test layaknya seorang yang akan masuk kerja, alias psikotest. Psikotest adalah alat mengukur IQ, dan tidak dapat menentukan kondisi psikopat. Beberapa kasus psikopat di dunia adalah kasus orang yang intelegensinya super bahkan jenius. Jadi, psikotest tidak berkaitan dengan IQ.

Ryan perlu ditest menggunakan instrumen PCL-R. Ada 20 pertanyaan yang
perlu dijawab berdasarkan wawancara untuk mencari tahu
latar belakang Ryan untuk menentukan intensitas sifat-sifat “tidak dapat dipercaya”,
“tidak dapat diandalkan”, “tidak menyesal”, “tidak jujur”, “erratic”,
“tidak menyesal” dan banyak lagi klasifikasi golongan tingkah laku lainnya . Tim sudah melakukan
pendalaman latar belakang Ryan, tetapi apakah diimplementasikan dalam
instrumen PCL-R, belum ada pernyataan dari tim. Hal ini menyebabkan,
hasil ini sangat meragukan. Lagipula, dalam menjawab PCL-R diperlukan pula jangka waktu untuk mengamati tindakan pasien. Tes psikologi Ryan hanya berlangsung satu hari, dan itu nyaris tidak membuktikan bahwa instrumen PCL-R digunakan secara benar dan efektif.

Dalam acara berita di Global TV hari Kamis malam 31 Juli 2008, seorang wakil dari tim memberikan jawaban “Ya, kalo sains dapat melihat Ryan dari berbagai sisi, tetapi dalam hal ini hukum hanya melihat dari satu sisi.” Dalam hal ini sistem tidak berlaku secara adil, menutup mata dan telinga, dan bahaya sistem kita yang membutatulikan dirinya sendiri sangat berbahaya bagi masyarakat, dan akan saya bahas nanti.

Prof. Nitibaskara menyebutkan janganlah polisi melihat suatu perkara dari single factor position. Jangan terlalu menggampangkan perkara, ah kasus Ryan hanya perampokan biasa. Ditengarai pula ada tendensi bahwa masyarakat ingin Ryan dihukum mati, dan ini menjadi tekanan bagi pihak polisi untuk ‘mencari-cari’ agar Ryan dapat diajukan ke meja hijau untuk diadili tanpa mempedulikan pasal 44 KUHP secara comprehensive dan substantial.

Criminal Psychopath, dengan pembunuhan berantai hingga belasan orang, belum pernah ada di Indonesia. Bila memang Ryan adalah salah satu contoh yang muncul sekarang, kita perlu waspada karena Dr. Hare menyebutkan kecenderungan psikopat di masyarakat modern adalah 1 dari 100 orang. Angka yang sangat tinggi.

Saya, juga para kriminolog dan psikolog lain, tidak men-drive bahwa hasil Ryan haruslah seorang psikopat. Tetapi harusnya ada penjelasan lebih baik oleh tim daripada sekedar ’sehat’. Bila Ryan bukan seorang psikopat, lalu apa yang menyebabkan Ryan begitu ‘kejam’, dan bahkan ‘remorseless’ (tanpa penyesalan). Apakah Ryan mengalami delusi, hallusinasi, DID (disosiate Identity Disorder) atau dikenal umum di dunia medis sebagai identitas ganda?

Hasil yang akurat bukan hanya akan menjunjung tinggi keadilan, tetapi juga social science. Masyarakat kita akan ‘diperingatkan’ secara sosial bahwa era criminal psychopath di Indonesia sudah datang. Apa itu? Bagaimana mereka ada? Mengapa terjadi? Kasus Ryan yang diidentifikasi secara tepat bukan demi Ryan agar tidak dapat dimejahijaukan, tetapi lebih penting lagi adalah dapat membuka wacana dan paradigma baru bagi masyarakat Indonesia untuk bersikap lebih berhati-hati terhadap kemungkinan menghadapi kasus ini sehari-hari, dan pada gilirannya menyelamatkan hidup lebih banyak orang. Keluarga pun dapat mencegah dengan mencari pertolongan dini bila sang anak mulai menunjukkan gejala yang sama di masa remajanya. Itu lebih baik daripada sekedar solusi ’sederhana’: “Ryan sehat. Tesnya tidak diumumkan.” karena memang malas meneliti dan kepingin asal dihukum mati saja.

Kenyataannya, banyak kasus psikopat di dunia dianalisa sehat dari kacamata hukum, dihukum mati, kasus selesai. Tetapi kemunculannya makin sering dan terus menerus, dan masyarakat yang tidak tahu tidak terlindungi secara pengetahuan dan pada gilirannya korban makin banyak berjatuhan.

« Halaman Sebelumnya

Blog pada WordPress.com.