Program ‘bersih-bersih’ penjara terus berlanjut. Semalam, Rio Martil, terpidana mati kasus pembunuhan, ‘dikembalikan dengan paksa’ ke tangan Tuhan. Masih ‘mengantri’ sekitar 40 napi, termasuk 19 warga Nigeria yang divonis mati karena narkoba.
Di tengah pro-kontra hukuman mati, intensitas penyakit sosial di masyarakat memang semakin parah. Seorang perampok tidak lagi mengancam korban, melainkan langsung membunuhnya terlebih dahulu tanpa mengutarakan maksudnya untuk menguasai harta. Politisi korup yang terekam di kamera TV tengah digelandang ke pengadilan pun sering tampak tengah tersenyum. Terorisme merajalela, bahkan dalam kasus Amrozi cs. mereka begitu yakin bahwa pemboman yang mereka lakukan adalah ‘sudah semestinya‘, dan ‘perjuangannya‘ mendapat imbalan ‘kavling di surga‘.
Ancaman Sosial dan Hukuman Mati
Seiring dengan egonya, manusia selalu berusaha untuk mendesak dan memaksakan kebutuhannya pada orang lain. Seorang kriminal memaksakan kebutuhan materinya kepada orang lain dan menggunakan segala cara untuk mencapai kebutuhannya. Seorang dengan pandangan radikal dapat menyerang kelompok lain dan dikenal dengan teroris. Seorang psikopat (kerusakan jiwa), apalagi.
Disinilah sistem masyarakat kuno pertama kali mengenal hukuman mati. Hukuman mati pada hakekatnya dirumuskan agar:
Bagi terpidana:
- terpidana tidak bisa berbuat jahat lagi (chance for crime). Sayangnya, terpidana juga tidak mendapat kesempatan untuk bertobat dan hidup lebih baik.
- tidak bisa lagi menyebarkan ideologi yang berbahaya bagi negara dan masyarakat umum (ideology isolation berlaku untuk tokoh politik yang tertangkap dalam perang, tokoh pemberontakan seperti DN Aidit PKI, Kartosuwiryo DI/TII, dsb).
Bagi masyarakat dan negara:
- terlindungi dari bahaya mortal dengan mengidentifikasi orang yang terbukti membahayakan jiwa masyarakat umum,
- terlindungi dari doktrin berbahaya yang mungkin diajarkan terpidana, sehingga mencegah masyarakat itu berubah menjadi ancaman bagi masyarakat lain yang lebih besar. Contohnya, seorang koruptor atau teroris dapat mempengaruhi orang lain untuk berpikir dan bertindak sama, menjadikan mereka ribuan pelaku kriminal baru
- Negara tidak repot menghidupi mereka seumur hidup. Negara juga terlepas dari resiko lepasnya mereka secara tidak sengaja. Negara juga terjamin karena mereka tidak bisa menjadi ancaman kapanpun.
Penentangan Hukuman Mati
Manusia tidak boleh membunuh sesamanya, tapi sejumlah sistem sosial melegalkan hukuman mati, atas dasar masyarakat maupun agama. Ayat-ayat dalam kitab suci pun kerap ‘dipelintir’ untuk melegalkan hukuman mati, dan menenangkan para algojo dalam menjalankan tugasnya. Kenyataannya, semua agama selalu mengajarkan dengan tegas “Tuhan melarang manusia membunuh sesama manusia” dan melarang segala bentuk kekejaman sebagai manifestasi dari setan (evil).
Hukuman Mati awalnya dirancang untuk membuat jera masyarakat, karena semua orang mestinya takut mati. Tapi kini orang tidak lagi takut mati. Lihatlah Amrozi cs., yang dengan sumringah menyongsong kematian demi paham yang dianutnya. Koruptor di Cina pun tidak takut mati, karena baginya itu adalah tindakan kepahlawanan untuk menyelamatkan keluarganya dari kemiskinan. Jadi, hukuman mati secara efektif hanya menyelamatkan masyarakat dan kas negara.
Padahal…?
Ya, menyelamatkan masyarakat dari ancaman pembunuh, teroris, dan kas negara tidak harus dengan membunuhi para terpidananya, … andai saja bisa di- Cuci Otak.
Cuci Otak (Brainwash), Mungkinkah?
Dirumuskan pertama kali oleh Robert Jay Lifton, pada tahun 1960, psikolog ini mempelajari tawanan Perang Korea dan Cina. Lifton melihat ada pola yang digunakan untuk membuat seorang tawanan mengubah jalan pikirannya, dan berakhir dengan berubahnya sesuatu yang diyakininya. Tercatat 21 serdadu Amerika menolak kembali ke negaranya dan tetap tinggal di Korea setelah dibebaskan melalui negosiasi yang panjang.
Di tahun 1973, 4 orang teller bank Swedia yang disekap selama 6 hari di dalam ruang khazana sebuah bank menjadi simpati dengan kisah penculiknya dan menolak dibebaskan. Kejadian ini kemudian dikenal dengan ‘Stockholm Syndrome’, dimana korban justru bergabung / bersimpati dengan penculiknya. Peneliti menyimpulkan, hanya perlu waktu 3 hari untuk membuat ikatan emosional antara penculik dan korban.
Ya, cuci otak memang mungkin dilakukan, dan ini adalah pekerjaan berat untuk para dokter dan psikolog untuk merumuskan cara yang efektif agar diperoleh tingkatan ‘kehilangan memori’ tertentu sebelum diprogramkan memori baru.
Cara Kerja Cuci-Otak
Banyak cara yang bisa ditempuh untuk ‘mencuci otak’ seseorang. Saat ini, cuci otak hanya dapat dilakukan dengan pendekatan sains medis. Obat-obatan bisa dipakai untuk mencapai tahapan-tahapan yang diperlukan sepanjang ‘pemrograman kembali’ otak.
Lifton merumuskan 10 hal dalam pemrograman otak umum yang dilakukan Agen (pencuci otak) dan Korban (yang dicuci otak), yaitu:
- Assault on identity: Menjatuhkan jatidiri korban. “Kamu bukan siapa-siapa“, “Kamu adalah sampah“.
- Guilt: Membuat korban merasa bersalah, setelah krisis identitas. “Kamu berdosa”
- Self-betrayal: Korban menyangkal dirinya sendiri, dan setuju bahwa dirinya memang buruk.
- Breaking point: Korban mengalami dualisme, siapa saya sebenarnya?.
- Leniency: Agen menawarkan “jalan”. Identitas baru.
- Compulsion to confess: Penanaman bahwa korban bisa bangkit lewat jalan yang ditawarkan Agen.
- Channeling of guilt: Korban paham bahwa hal yang selama ini dilakukan “salah”
- Releasing of guilt: Korban beranggapan bahwa falsafahnya yang salah, bukan dirinya.
- Progress and harmony: Korban diberi pengharapan dan tawaran program baru.
- Final confession and rebirth: Korban terlahir kembali dengan jati diri baru.
Aplikasi Pengganti Hukuman Mati
Kombinasi step ini, ditambah dengan pemberian kombinasi obat-obatan depresan dan anti-depresan dibawah kontrol ketat pihak medis, dan dalam kurun waktu tertentu, diyakini bisa membuat orang mengalami ‘cuci otak’.
Teroris semacam Amrozi cs, mungkin pernah menjalani cuci otak sehingga menjalankan misi organisasinya dengan sukarela. Hukuman mati tidak menjamin masyarakat terlindung dari perbuatannya, karena organisasi teroris bisa merekrut orang lain.
Bila cuci otak bisa diprogramkan kepada mereka agar membenci dan phobia terhadap kekerasan, takut darah (hemophobia), takut kepada orang mati (necrophobia), mungkinkah mereka bisa hidup lebih baik di masyarakat tanpa berpotensi membahayakan orang lain? Jika memang benar, maka hukuman mati bisa diganti lebih baik menjadi hukuman cuci otak, lalu dimasyarakatkan kembali.
Cuci Otak bisa digabungkan dengan program lain untuk melindungi memori yang baru diprogramkan agar tidak hilang. Misalnya Lembaga Pemasyarakatan Khusus untuk orang yang dicuci otak, sehingga mereka tetap terpantau untuk kurun waktu tertentu tanpa merasa dibatasi seperti di penjara pada umumnya, sebelum dinyatakan layak kembali ke masyarakat jika memenuhi penilaian tertentu.
Konsekuensinya, bila terpidana sampai lupa pada memori lama atau mengalami amnesia (seperti terjadi pada kasus penculikan anak), atau wilderness – kebingungan pada veteran Perang Vietnam) itu adalah resiko yang lebih baik ditanggung keluarga daripada mengorbankan masyarakat luas.
Mungkin di masa depan cuci otak bisa dilakukan dengan sains fisika, seperti digambarkan dalam film-film sains-fiksi.
—————–
My Mom said: “Anak bagai buku tebal dengan halaman putih yang terbuka. Jadi buku gambar, resep masakan, buku horor, diari lengkap dengan umpatan sumpah serapah, atau buku yang layak dibuang ke tong sampah, semua tergantung kepada yang penulisnya.”