Suara Nurani Bicara Sebenarnya

Oktober 16, 2008

Mengganti Falsafah Negara Indonesia

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 1:02 pm

Orang tua, seyogyanya dihormati. Setidaknya demikianlah warisan budaya Indonesia. Dihormati, karena layaknya yang lebih dahulu lahir berarti lebih banyak belajar. Lebih bijaksana.

Mungkin paragraf saya benar bila tahun Masehi ini mundur 1000 tahun kebelakang. Tahun dimana nyaris seluruh bangsa ini goblok dan mungkin hanya satu dari sepuluh ribu penduduk yang pintar. Tapi ini abad 21, pendidikan berkembang sedemikian pesat sehingga orang tua pun, bila berhenti meningkatkan kualitas wawasan, akan tertinggal. Sehingga, penghormatan kepada orang yang lebih tua hanya berhenti kepada masalah usia, bukan kebijaksanaan. Suatu alasan yang tidak relevan untuk dihormati.

Menarik mencermati debat Partai Bulan Bintang di TVOne 16 Oktober 2008. Di acara itu ditayangkan bahwa Partai Bulan Bintang berniat memperjuangkan Syariat Islam sebagai falsafah negara Indonesia. Ketika ditentang, juru bicara mengatakan “Dalam demokrasi Anda kan harus menghargai pendapat orang lain. Kami dari Bulan Bintang berpendapat begini…” dan “… kalau Partai Kristen mau bikin syariat Kristen silakan diperjuangkan …”

————-

Saya menyaksikan acara itu dengan perasaan muak. Si tua ini tampaknya tidak belajar apapun sepanjang kehidupannya, alias hanya nungguin waktu mati saja.

Demokrasi, merupakan kebebasan hak dalam berpendapat, tetapi demokrasi dilakukan dengan batas koridor tertentu. Demokrasi bukannya kebebasan yang kebablasan, seperti yang sering terjadi di negara kita. Demokrasi memiliki batas hukum, batas norma, batas etika, dan batas hak dengan orang lain yang hidup di sekitar kita.

Demokrasi bukan berarti saya boleh jadi Lurah karena saya mau semata. Demokrasi bukan berarti saya boleh serobot tanah milik orang di sebelah rumah saya. Demokrasi bukan berarti saya harus mengutuki orang yang tidak seagama dengan saya, atau memaksakan agama saya pada orang lain karena saya bilang agama saya paling benar. Demokrasi bukan berarti “Lho menurut gue gitu kok, demokrasi dong, hormati saya dong, ….lu mau ape?”

Kalau Partai Bulan Bintang mengajukan Syariat Islam, lalu saya mengajukan Partai Komunis, pasti saya akan ditangkap beramai-ramai oleh pihak berwenang. Pantaskah saya membela diri dengan alasan demokrasi?

Dalam konteks bernegara, mengganti falsafah negara adalah salah satu batas demokrasi yang tidak boleh dilanggar. Mengganti falsafah negara berdampak sangat luas. Jauh lebih luas dari yang mungkin dibayangkan si tua tadi. Pikirannya hanya terkotak kepada pendapatnya saja, yang menurutnya baik. Aspek lain sudah diluar pemikirannya. Negara Indonesia bisa terpecah menjadi berbagian-bagian.

Tidak ada satupun syariat boleh menggantikan Pancasila. Bukan syariat Islam, bukan syariat Kristen, atau syariat lain yang tidak mewakili seluruh elemen bangsa. Tidak ada satupun elemen bangsa yang boleh mengklaim bahwa dirinya lebih super dibandingkan elemen lain. Tidak ada pula elemen bangsa yang ingin direndahkan dengan produk Undang Undang yang subyektif yang tidak mewakilinya.

Kalau tidak seorangpun boleh mengganti negara dengan Komunis maka tidak seorangpun pula boleh mengganti Pancasila dengan Syariat Islam. Para pendiri bangsa sudah memikirkan masak-masak untuk menghilangkan 7 kata dalam piagam Jakarta. Itu proses pertimbangan yang bijaksana dan matang. Tidak untuk diacak-acak secara tidak bijaksana oleh generasi sekarang.

Demokrasi boleh jalan terus, tetapi mengganti Falsafah negara harus dikategorikan sebagai tindakan makar.

Kajari Gorontalo: Koruptor Yang Takut Tuhan

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 10:10 am

Ada yang menarik di berita TV kemarin. Hampir semua channel beramai-ramai menayangkan berita tentang rekaman suara percakapan telepon yang diduga milik Kajari Tilamuta Gorontalo Rahmadi.

Dalam percakapan itu Kajari mencak-mencak lantaran tidak mendapatkan upeti yang dijanjikan oleh seseorang yang diduga kepala dinas di Boalemo, Gorontalo. Dengan garang, Kajari mengatakan bahwa “…buat apa uang 20 juta itu untuk saya…” diikuti dengan “… saya tidak mau kalau diberi uang dibawah 50 juta ...”. Lebih lanjut lagi, “…janjinya kemarin 50 juta …” diikuti ancaman “…bilang sama dia, nanti saya tampar dia …

Lho…lho…lho…..

“Apa sih susahnya ngeluarin duit. Ngasih 15 juta. Proyeknya miliar-miliaran. Handoyo kalau ngasih saya di bawah 50. Saya nggak akan terima dia. Kasih tahu dia. Dia sudah ngomong mau kasih 50 juta. Tapi kalau di bawah itu, saya tangkap dia nanti.”

Yang juga menarik, Kajari juga menjelek-jelekkan polisi lantaran cemburu tidak dapat uang itu tadi. “Jangan baik sama polisi. Kejaksaan lebih hebat geberakannya dari
polisi kalau soal korupsi. Kita lebih pintar dari polisi. Polisi itu
bodoh semua,”
katanya.

Masih kurang, Kajari juga menunjukkan bahwa dirinya adalah orang yang tidak takut siapa pun, tetapi terkesan sangat takut dengan Tuhan. “…saya tidak takut sama siapapun. Saya itu takutnya hanya sama Tuhan…” Kesan saya, tuhannya si Kejari ini sepertinya ngajarin kekerasan dan korupsi, dan si Kejari ini tampaknya taat betul sama tuhannya :)

———-

Beberapa waktu yang lampau, saya pernah menulis tentang budaya minta-minta bangsa, terkait dengan skandal Amin Nasution.
http://suaranurani.wordpress.com/2008/04/11/al-amin-nasution-fenomena-antara-kehormatan-dan-budaya-minta-minta/

Kini pun masalahnya sama. Mencak-mencak seperti anak kecil karena janji yang diberikan tidak ditepati. Hanya saja, “janji” itu bukanlah mengenai sesuatu yang halal. Kita bisa melihat betapa murahnya harga diri si Kejari. Hanya bernilai 30 juta, yang saya hitung dari 50 juta (janji) – 20 juta (yang diberi).

Memang sepertinya bangsa ini masih merupakan bangsa yang kehidupannya kekurangan. Bukan kategori Pra-sejahtera seperti kategori kesejahteraan rakyat ala Menko Kesra. Yang tabungannya ratusan ribu pengin punya jutaan, yang tabungannya jutaan pengin puluhan juta, yang puluhan juta pengin ratusan, yang ratusan pengin milyardan, yang milyardan pengin puluhan milyard, dan seterusnya.

Kehidupannya kekurangan terus, terlepas dari masalah sejahtera atau bukan. Kurang banyak, kurang kaya dibandingkan sama orang lain. Serakah. Ironisnya, dengan fakta bahwa sebagian besar pejabat negeri maupun swasta melakukan korupsi, artinya sebagian besar moral bangsa ini memang sudah rusak.

——–

Fenomena Icon Padi dan Kapas.

Sewaktu muda, saya pernah dinasihati oleh Ayah. Gara-garanya, saya dipandang oleh beliau sebagai sosok yang “pelit” menyumbang saudara. Padahal, ya, gaji bulanan saya yang waktu itu belum lama kerja memang hanya cukup untuk makan saja. Salah saya memang, karena tidak pernah terbuka soal tabungan pada beliau. Tapi tindakan saya itu juga karena Ayah yang mengajari saya, agar jangan gampang-gampang nunjukkin tabungan dan gaji ke orang lain, walaupun famili sendiri. Saya saja, sampai sekarang tidak pernah tahu berapa gaji dan tabungan beliau.

Terlepas dari itu, Ayah memberikan wejangan yang saya ingat terus sampai sekarang.

Jadi orang itu, jangan mengidolakan sesuatu berlebihan.” Iya, nanti kalau nggak keturutan, jadi stress, … sudah tahu.” jawab saya. “Bukan itu, … justru kalau kamu sampai mencanangkan dan mensimbolisasikan sesuatu di otakmu berlebihan, nanti justru kamu nggak akan pernah puas. Imajinasi di otak itu selalu lebih indah dari kenyataan. Kalau berlebihan, kamu akan selalu merasa keinginanmu itu belum tercapai, padahal sudah…”

Kini setelah saya membaca banyak topic psikologi, baru saya sadar apa yang dimaksud beliau sebagai “mengkultuskan” atau “ikonifikasi”. Icon atau simbol yang dipajang manusia dalam kehidupannya sehari-hari dimaksudkan sebagai arah atau panduan dalam meniti hidup. Icon, biasanya erat hubungannya dengan semboyan atau moto. Sayangnya, ikonifikasi yang berlebihan akan menyebabkan sugesti di bawah sadar secara terus menerus bahwa ikon itu masih belum tercapai.

Kalau ada orang yang mengidamkan mobil ketika belum ada uang, ketika rejeki mengalir ia tidak akan berhenti gonta-ganti mobil sampai dapat apa yang dicita-citakannya. Padahal, kalau dirunut kebelakang, fungsi mobil yang ia beli selama ini bisa-bisa sama saja. Cukup buat ngangkut keluarga dan barang belanja, tongkrongannya pun kurang lebih sama. Justru pemborosan yang dihabiskan lebih banyak yang lebih baik digunakan untuk hal lain. Hal yang sama terjadi pada handphone dan barang-barang lain.

Bentuk senapan AK-47 terdapat di bendera Mozambique sebagai simbol “terima kasih” bahwa AK-47 ikut andil dalam kemerdekaan Mozambique. Ironisnya, rasa terimakasih yang disimbolisasi sedemikian rupa menyebabkan rakyat Mozambique  terpatri pada AK-47 itu. Buntutnya, kemerdekaan Mozambique tidak pernah lepas dari hari-hari penuh kekerasan dalam penyelesaian konflik.

Negara Komunis, misalnya, selalu menyertakan simbol Palu Arit (Palu dan Sabit) di benderanya. Itu mungkin yang menyebabkan sistem pemerintahan komunis berwatak “keras”.

Saya jadi teringat pada Padi dan Kapas, simbol yang dilekatkan oleh para Founding Father kita untuk mengingatkan rakyat Indonesia pada saat jaman kemerdekaan untuk mengejar “kesejahteraan”. Hampir semua logo instansi Indonesia melibatkan padi dan kapas.

Tanpa bermaksud melecehkan simbol Padi dan Kapas, gejala sindrom ikonifikasi mungkin terjadi: rakyat Indonesia begitu mendambakan dan mengidam-idamkan “kesejahteraan”. Bahkan, rakyat Indonesia sekarang pun masih saja menuding dirinya “kekurangan” dalam topik pembicaraan sehari-hari. Padahal, prosentase rakyat yang pra sejahtera kini jauh lebih kecil dibandingkan dengan rakyat yang sejahtera keatas. Setidaknya dibandingkan dengan jaman kemerdekaan dulu.

Hal inilah yang mungkin menimbulkan psikosomatis (hipnosis sugesti reflektif di alam bawah sadar kita masing-masing) untuk berkata “Aku ini nggak punya duit ….” dalam percakapan sehari-hari. Nggak punya berapa, maksudnya? Nggak punya sejuta, atau nggak punya semiliar? Atau nggak punya setriliun? Inilah yang memicu mengapa banyak terjadi korupsi, … karena merasa hidupnya serba kekurangan terus-menerus. Kekurangan, menurut definisinya sendiri.

Oktober 14, 2008

UU Pornografi: Buruk Muka Cermin Dibelah

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 4:10 pm

Hari Minggu 12 Oktober 2008, massa Bali yang diwakili beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa kembali berdemo di Lapangan Puputan Renon untuk menentang UU Pornografi. Menariknya, aksi kali ini ikut dimotori oleh Permaisuri KBR Hemas, istri dari Sultan Hamengkubuwono X, yang “hijrah” jauh-jauh ke Bali hanya untuk menyuarakan penentangan beliau terhadap UU ini.

Sri Ratu Hemas menentang UU Pornografi dengan empat poin utama, yaitu:

1. Banyak pasal karet dalam UU Pornografi, dan seperti biasa aparat selalu senang menjadikan pasal karet untuk bertindak keparat terhadap rakyat.

2. UU Pornografi dinilai terlalu menuding dan menyalahkan kodrat perempuan sebagai ‘pembangkit nafsu pria’. Tindakan ini dinilai sebagai pelecehan gender.

3. Pengecualian bagi tradisi, suku dan bangsa tertentu dalam UU Pornografi dinilai sebagai pelecehan suku bangsa tersebut, karena artinya tradisi dari suku bangsa tersebut sebenarnya dinilai sebagai porno atau cabul, namun tetap dihormati sebagai tradisi salah satu bangsa Indonesia. Tidak ada satupun suku bangsa di Indonesia yang rela dicap sebagai bangsa yang cabul, terutama dengan tradisinya yang dipandang luhur secara turun-temurun!

4. UU Pornografi dinilai adalah gagasan dalam satu kelompok dalam bernegara. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural. Plural dalam wacana Bhinneka Tunggal Ika artinya bukan hanya “Dua tetapi satu juga”, atau “Tiga tetapi satu juga”, atau “Beberapa tapi satu juga”. Mungkin bahasa Sansekerta perlu ditekankan lagi bagi pelajar di sekolah saat ini, dimana bahasa lain semisal Inggris, Perancis, Cina, Rusia, dan Arab semakin ditekankan di sekolah-sekolah. Bhinneka Tunggal Ika yang dicengkeram oleh Garuda Pancasila artinya “BERBEDA-BEDA tetapi satu juga“. Artinya, di Indonesia terdapat berbagai macam suku, bangsa, kelompok, dan agama – dan toleransi MUTLAK harus dikedepankan agar tidak saling melanggar hak dan perasaan kelompok, terutama berkaitan dengan isu-isu sensitif. Ide ini dinilai melanggar konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945.

Buruk Muka Cermin Dibelah

Menarik mencermati pendapat Sri Ratu Hemas dari sudut pandang kaumnya (wanita). Memang, dalam UU Pornografi wanita seolah-olah ditempatkan sebagai “obyek benda” sebagai “Pembangkit Nafsu Pria”. Disalahkan sebagai faktor “Pembangkit”, tetapi dalam beberapa kasus kriminal juga sekaligus dikenal sebagai “Pemuas Nafsu Pria”. Siapa pula penikmatnya bila bukan pria?

Ini semakin melengkapi ketidaksetaraan gender dimana wanita boleh dipersunting oleh pria beristri (poligami), dimana wanita sendiri tidak boleh menikah dengan lebih dari satu pria dalam waktu yang sama (poliandri). Belum lagi status dalam masyarakat dimana pria lebih diutamakan daripada wanita dalam banyak hal menjadikan wanita sebagai “warga negara kelas dua”. Padahal, bila kita bijaksana, tiada seorang pun di dunia ini yang dilahirkan oleh seorang Ayah! Kelahiran adalah proses utama kehidupan. Nabi Muhammad SAW sendiri ketika ditanya mengenai siapakah yang harus kita hormati, Beliau menyebut tiga kali: “Ibumu, ibumu, dan ibumu.” Jadi atas dasar apa pria boleh memiliki super-ego terutama di bidang nafsu?

Pendapat saya sama dengan Sri Ratu Hemas, bahwa para pria (terutama yang menyusun UU ini) cenderung untuk melakukan pembenaran-pembenaran diri menggunakan berbagai macam dalih (termasuk agama) untuk melegalkan super-ego nafsunya. Masih teringat dulu ketika marak diberitakan tentang legalisasi poligami. Kini giliran berbagai pihak berupaya untuk menertibkan “nafsu liar” maka para pria ini pula lah yang mengkambinghitamkan wanita sebagai obyek penyebab “bangkitnya nafsu”, semata-mata karena kemunafikan diri mereka sendiri yang tidak mau disalahkan karena tidak mampu mengontrol hawa nafsunya! Dan hal ini sebenarnya sudah berlangsung sejak jaman dahulu kala!

Benar-benar buruk muka cermin dibelah. Memecah cermin semata-mata karena super-ego tidak mau mengakui bahwa wajahnya buruk! Andaikata Allah berfirman untuk membelenggu seluruh lidah pria di seluruh dunia untuk tidak mengatakan kebohongan sepatah kata pun, tentu sebagian besar dari mereka mengakui bahwa poligaminya dilakukan demi nafsu, dan menyalahkan diri sendiri yang tidak mampu mengontrol nafsu, dan bukannya menyalahkan wanita berbikini di pantai dan majalah-majalah semacam FHM, Matra, dan sebagainya itu!

Yang lebih ironis adalah ketika dalih yang disusun dari pembenaran-pembenaran agama (-nya) itu dibenturkan terhadap kebudayaan lain. Menuding kebudayaan lain sebagai kebudayaan porno, yang justru memiliki masalah seksual yang jauh lebih kecil. Ibaratnya, orang lain dipaksa memakai belenggu yang sama, hanya karena dirinya sendiri perlu dibelenggu oleh tindakannya sendiri. Padahal orang lain itu tidak bertindak apa-apa. Well, keadilan tidak pernah berkata “sama rata-sama rasa”. Keadilan artinya “memberikan seseorang apa yang menjadi hak dan kewajibannya.” Seorang ibu tidak akan memberikan kaos yang sama persis ukurannya kepada kakak yang XL dan adik yang M. Adik pun tidak bisa protes bahwa sang Ibu tidak adil karena kaos kakak lebih besar dari kaos adik! Ini adalah pemikiran gila!

***

Setia kepada NKRI adalah harga mati, termasuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Ini adalah satu-satunya cara agar bangsa Indonesia tidak terpecah menjadi Negara Sumatera, Negara Aceh, Negara Jawa, Negara Ambon, dan sebagainya.

Menarik mencermati ucapan seniman sepuh Franky Sahilatua yang turut hadir kemarin di Lapangan Renon, bahwa pemaksaan ini benar-benar mencerminkan ego suatu kelompok tertentu. Bahwa bila dipaksakan, lambang burung garuda bisa berubah menjadi onta, tanpa merinci lebih lanjut apa yang dimaksud dengan onta tadi. Franky juga menambahkan, bahwa bila disahkan UU Pornografi bisa menjadi pintu masuk bagi UU yang lain yang memiliki nada serupa untuk merongrong dan meruntuhkan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika-nya dan pada gilirannya Republik Indonesia secara keseluruhan.

Menurut saya, bukanlah tidak mungkin bahwa gerakan musuh negara masih hidup hingga saat ini. Sejak merdeka 63 tahun yang lalu, Republik Indonesia sudah menghadapi berbagai macam kaum pemberontak, kudeta (coup d’etat), pengkhianatan, bahkan terorisme. Mulai dari Pemberontakan DI/TII Kartosuwiryo, Pemberontakan Permesta, G30S/PKI, hingga kasus bom di tanah air yang saking banyaknya mirip petasan Lebaran di kampung saya tempoe doeloe.

Memang, gerakan menggulingkan Pancasila masih ada, dan kini semua berpulang pada kewaspadaan kita menghadapi bahaya laten ini dari masa ke masa, apapun bentuknya, bagaimanapun caranya.

*****

Sesuai anjuran KRB Hemas, saya berkata: “Atas nama Pancasila dan UUD 1945, saya menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya menolak UU Pornografi sebagai upaya melecehkan kelompok tertentu dan demi kepentingan kelompok tertentu, yang bertentangan dengan asas Bhinneka Tunggal Ika yang telah dirumuskan oleh para Bapak Pendiri Negara kita.”

Blog pada WordPress.com.