Suara Nurani Bicara Sebenarnya

November 9, 2008

Dorce Ternyata Simpatisan Teroris?

Diarsipkan di bawah: Uncategorized — suaranurani @ 9:19 am
Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

Ketika mencari beberapa artikel terkait dengan pelaksanaan eksekusi trio teroris pelaku bom bali 1, saya berhenti pada sebuah artikel di detikNews. http://www.detiknews.com/read/2008/11/09/112244/1033864/10/dorce-hadiri-pemakaman-imam-samudra

Saya agak heran, karena kebanyakan pendukung trio bomber ini adalah kaum garis keras (yang menurut saya sama berpotensinya untuk menggulingkan NKRI dan merongrong pemerintah), tapi toh, orang berdoa tidak ada salahnya.

Yang membuat saya tertegun adalah pernyataan terakhir di artikel tersebut, yang dikutip dari pernyataan Dorce yang menyatakan bahwa saat dimintai penjelasan mengenai tujuan kedatangannya, Dorce hanya
menjawab,”Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un. Sudah pasti masuk surga.”

Pernyataan Dorce: “Sudah pasti”, mengindikasikan bahwa Dorce juga sepaham dengan pola pikir jihad ala Amrozi cs, dimana membom 202 turis di Bali dan mencederai permanen 305 korban lainnya adalah tindakan halal, sah, dan dibenarkan oleh Allah. Padahal, sebagian besar kalangan muslim Indonesia ikut mengecam tindakan itu sebagai pencemaran nama baik Islam. MUI bahkan menyatakan bahwa tindakan Amrozi cs bukanlah jihad dalam pengertian Islam sebenarnya.

Dorce, … bila berita itu benar, apakah kau memang sepandangan dengan para teroris?

November 7, 2008

Pasca Trio Bali Bomber I Menjadi Jenazah

Diarsipkan di bawah: Politik, Sosial — suaranurani @ 2:41 am
Tags: , , , , , , , , , , , , , ,

Menyongsong detik-detik akhir hidup trio Bali Bomber, Pemerintah khususnya pihak-pihak intelijen seharusnya telah mampu mengidentifikasi kelompok-kelompok ekstrimis yang berpotensi menyebabkan tindakan makar dan pemberontakan terhadap NKRI dan mengisolasinya.

Di tengah emosi masyarakat yang terbagi dua antara pro dan kontra, Pemerintah seharusnya tidak menutup sebelah mata bagi dunia terorisme di Indonesia. Terorisme – dalam hal ini yang sehaluan dengan tindakan trio bomber dengan mengatasnamakan Islam – seharusnya sudah harus dipahami bahwa ada dogma khusus yang memotivasi tindakan-tindakan ini. Dogma ini telah tersebar, dan potensi seseorang menjadi teroris menjadi lebih besar dengan menerima dogma ini lewat lembaga-lembaga pengajaran yang telah terkontaminasi oleh oknum-oknum teroris.

Kita dapat melihat bahwa telah ada sejumlah pihak yang simpati terhadap Amrozi cs. dengan mewakafkan tanahnya untuk pemakaman mereka. Wakaf tanah adalah niatan baik yang dapat dikategorikan sebagai amal, tetapi lain halnya bila tujuan dari wakaf ini adalah mendirikan Taman Makam Mujahid Indonesia. Ada kesan bahwa pewakaf setuju dengan tindakan Amrozi cs. dan berniat melestarikan dan mengkultuskannya.

—-
Komparasi dengan G30S/PKI

Ketika berhasil menggagalkan pemberontakan PKI di tahun 1965, Pemerintah langsung menyatakan bahwa PKI dan segala ormasnya adalah organisasi terlarang. Ajaran komunis adalah ajaran yang terlarang di seluruh tanah air. Bahkan, saking kerasnya pemerintah bereaksi terhadap kekejaman peristiwa G30S/PKI, rakyat pun seolah ‘jera’. Nyaris tidak ada lagi kegiatan sekecil apapun yang berkaitan dengan komunisme. Bahkan wacana komunis dalam kurikulum pendidikan di sekolah pun harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan melalui kontrol pemerintah yang ketat. Ada kesan bahwa Pemerintah melekatkan stigma bahwa komunis identik dengan Tidak Bertuhan (atheis), dan keji. Ini tampak dari pengetahuan dan tanggapan masyarakat awam pada umumnya tentang apa itu komunisme.

Senada dengan itu, kekejaman yang dilakukan oleh Amrozi cs. di abad modern ini benar-benar mencengangkan. Bagaimana mungkin tiga orang mengotaki pembunuhan 202 orang dan melukai ratusan lainnya (sebagian besar cacat permanen). Bagaimana bila ada 1000 Amrozi – Amrozi lain, yang kini masih berstatus ‘pendukungnya’.

Jika Pemerintah bisa bersikap keras dan tegas sebagaimana dilakukan oleh Mayjen Soeharto di tahun 1966 dulu, niscaya gerakan merongrong kewibawaan Pemerintah bisa ditekan kembali. Satu-satunya hal yang saya lihat dari pemerintahan kini adalah suatu ketakutan untuk bertindak, karena organisasi makar ini mengatasnamakan agama tertentu. Pemerintah terlalu hati-hati dalam bertindak, karena takut akan menyinggung keyakinan agama tertentu, dalam hal ini kaum Muslim pada umumnya.

Seharusnya Pemerintah tidak perlu takut, karena organisasi-organisasi legal Islam seperti MUI telah menyatakan sikap bahwa jihad ala Amrozi bukanlah jihad yang sebenarnya dalam pengertian Islam. Demikian pula pendapat tokoh-tokoh Islam Indonesia seperti Gus Dur dan Prof Quraish Shihab.

Yang membuat Pemerintah pantas berhati-hati adalah karena gerakan ini nyata terlihat telah bergerilya jauh sebelum peristiwa Bom Bali I. Apa yang tampak di Legian 12 Oktober 2002 adalah buah dari kelengahan pemerintah pasca pergantian tampuk kepemimpinan Pak Harto lewat reformasi. Pak Harto, dengan pengalaman membasmi PKI tahun 1966, tahu betul siapa teman dan siapa lawan. Kini dengan hilangnya informasi pasca reformasi, Pemerintah bakal mendapat kesulitan karena beberapa dari tokoh-tokoh masyarakat dan negara bahkan sudah teracuni dengan ideologi ini dan mampu berpotensi memobilisasi massa dan memperkeruh suasana.

Yang jelas, Pemerintah tidak boleh gegabah, tapi juga tidak boleh diam saja melihat satu demi satu tokoh radikal yang dikultuskan masyarakat bermunculan dan mendengungkan gerakan radikal. Bila itu dibiarkan terjadi, niscaya suatu waktu akan meletus bom yang lebih dahsyat dari Bom Bali, yaitu bom kudeta, di saat NKRI terancam keselamatannya. Saat dimana rakyat diuji kesetiaannya terhadap Pancasila. Semoga saat itu tidak pernah terjadi.

November 6, 2008

UU Pornografi: Ketika Manusia di-Sama-kan Dengan Hewan

Diarsipkan di bawah: Politik, Sosial — suaranurani @ 12:29 pm
Tags: ,

Jadi ingat ketika saya pernah punya hamster betina. Setelah lama si hamster hidup sendiri, saya berniat membeli pejantan agar punya bayi hamster yang lucu-lucu. Selang beberapa hari, seekor pejantan saya ‘perkenalkan’ ke hamster betina saya. Welah dalah … baru beberapa menit, pas saya tangkap dan balik, ternyata kelamin si jantan ‘membengkak’ dan merah ….. hehehe ….

—————-

Jadi ingat juga dengan UU Pornografi. Seorang rekan blogger menulis tentang disahkannya UU Pornografi ini dan mengutip artikel saya ( http://zulfikarfahd.wordpress.com/2008/10/30/lets-curse-porn-bill-and-its-drafters/#comment-27 ). (btw, thanks :) )

Di artikel itu, zulfikar menulis “UU ini tidak hanya merendahkan PEREMPUAN yang dianggap sebagai ‘pembangkit birahi’, tetapi juga LAKI-LAKI yang dianggap suka terangsang sembarangan, seperti hewan!

Memang sama persis!

———-

Pernah saya menulis tentang hakekat ‘masuk surga’, yang artinya adalah pencapaian kesempurnaan diri secara batiniah. Semua agama saya rasa mengajarkan ini. Buddha mengajarkan Bodhi melalui pertapaan, Hindu pun demikian, Islam juga mengajarkan tentang puasa terutama di bulan Ramadhan, Kristen (termasuk Katolik) juga mengenal puasa.

Dalam hal berpuasa, yang bernilai di mata Tuhan adalah bagaimana perilaku kita terhadap godaan. Kemuliaan seorang manusia terletak pada kebijaksanaannya menilai dan berlaku di dalam segala situasi.

Misalnya dalam hal makan. Hewan akan makan begitu merasa lapar. Manusia, mampu menahan lapar. Bahkan, dalam kondisi tertentu – termasuk saat berpuasa – makanan di depannya pun tidak akan dimakan.

Hewan, serupa hamster saya tadi, ketika melihat betina langsung ‘on’. Langsung ditubruk dan disergap dengan nafsunya. Manusia, tentu yang dikaruniai akal budi, tentu saja tidak diharapkan bersikap seperti itu. Manusia, seharusnya melakukan hubungan seks dengan bijaksana, tidak asal-asalan seperti hamster saya.

Tapi, kenyataannya, banyak pihak yang merasa bahwa dirinya (dan manusia lainnya termasuk yang tidak sepaham dengan mereka) adalah makhluk serupa hewan yang mudah sekali terangsang sembarangan. Mirip hewan. Maka demi agar ‘pejantannya’ tidak terangsang sembarangan, dienyahkannya sang betina atau ditutupinya rapat-rapat. Jadilah UU Pornografi, yang secara implisit, merupakan produk hukum yang menginterpretasikan bahwa manusia adalah hewan dan untuk meninggikan derajatnya maka perlu diterapkan selembar peraturan ini.

————–

Jadi ingat pula ketika sejumlah massa di beberapa daerah menolak UU ini. Jelas, mereka tidak terima dianggap seperti hewan, karena mereka telah memiliki kebijakan tersendiri. Mereka telah mampu bersikap seperti manusia dan menguasai nafsunya. Misalkan, di pantai Bali, banyak turis bule berbikini (bahkan ada yang topless) tetapi bila Anda perhatikan tak ada satu pun penduduk lokal yang peduli. Pemandangan itu sudah terlalu biasa di Bali.

Ada pula kelompok yang setuju diadakannya UU ini. Ada pula kelompok yang begitu reseh, ketika melihat wanita mengenakan busana tank top, celana pendek dan sepatu hak tinggi. Baru segitu aja udah ‘on’.

Lepas dari topik ini, ada pula kelompok masyarakat yang bahkan menghancurkan rombong pedagang kaki lima dengan alasan “tersinggung”, karena “saat itu adalah bulan puasa”.

Menahan hawa nafsu adalah suatu bentuk kemuliaan. Menahan nafsu dengan meniadakan godaan bukanlah hal yang mulia menurut saya. Bagaimana mau menahan nafsu, wong godaannya aja nggak ada? Di dalam Islam sendiri juga jelas disebutkan tentang hakekat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan menghilangkan penyebab nafsu.

Dan yang memperoleh pahala tentunya adalah orang yang berhasil mencapai kemenangan batiniah dengan menahan hawa nafsu. Bukan yang menghilangkan penyebabnya.

Blog pada WordPress.com.