Jadi ingat ketika saya pernah punya hamster betina. Setelah lama si hamster hidup sendiri, saya berniat membeli pejantan agar punya bayi hamster yang lucu-lucu. Selang beberapa hari, seekor pejantan saya ‘perkenalkan’ ke hamster betina saya. Welah dalah … baru beberapa menit, pas saya tangkap dan balik, ternyata kelamin si jantan ‘membengkak’ dan merah ….. hehehe ….
—————-
Jadi ingat juga dengan UU Pornografi. Seorang rekan blogger menulis tentang disahkannya UU Pornografi ini dan mengutip artikel saya ( http://zulfikarfahd.wordpress.com/2008/10/30/lets-curse-porn-bill-and-its-drafters/#comment-27 ). (btw, thanks
)
Di artikel itu, zulfikar menulis “UU ini tidak hanya merendahkan PEREMPUAN yang dianggap sebagai ‘pembangkit birahi’, tetapi juga LAKI-LAKI yang dianggap suka terangsang sembarangan, seperti hewan!“
Memang sama persis!
———-
Pernah saya menulis tentang hakekat ‘masuk surga’, yang artinya adalah pencapaian kesempurnaan diri secara batiniah. Semua agama saya rasa mengajarkan ini. Buddha mengajarkan Bodhi melalui pertapaan, Hindu pun demikian, Islam juga mengajarkan tentang puasa terutama di bulan Ramadhan, Kristen (termasuk Katolik) juga mengenal puasa.
Dalam hal berpuasa, yang bernilai di mata Tuhan adalah bagaimana perilaku kita terhadap godaan. Kemuliaan seorang manusia terletak pada kebijaksanaannya menilai dan berlaku di dalam segala situasi.
Misalnya dalam hal makan. Hewan akan makan begitu merasa lapar. Manusia, mampu menahan lapar. Bahkan, dalam kondisi tertentu – termasuk saat berpuasa – makanan di depannya pun tidak akan dimakan.
Hewan, serupa hamster saya tadi, ketika melihat betina langsung ‘on’. Langsung ditubruk dan disergap dengan nafsunya. Manusia, tentu yang dikaruniai akal budi, tentu saja tidak diharapkan bersikap seperti itu. Manusia, seharusnya melakukan hubungan seks dengan bijaksana, tidak asal-asalan seperti hamster saya.
Tapi, kenyataannya, banyak pihak yang merasa bahwa dirinya (dan manusia lainnya termasuk yang tidak sepaham dengan mereka) adalah makhluk serupa hewan yang mudah sekali terangsang sembarangan. Mirip hewan. Maka demi agar ‘pejantannya’ tidak terangsang sembarangan, dienyahkannya sang betina atau ditutupinya rapat-rapat. Jadilah UU Pornografi, yang secara implisit, merupakan produk hukum yang menginterpretasikan bahwa manusia adalah hewan dan untuk meninggikan derajatnya maka perlu diterapkan selembar peraturan ini.
————–
Jadi ingat pula ketika sejumlah massa di beberapa daerah menolak UU ini. Jelas, mereka tidak terima dianggap seperti hewan, karena mereka telah memiliki kebijakan tersendiri. Mereka telah mampu bersikap seperti manusia dan menguasai nafsunya. Misalkan, di pantai Bali, banyak turis bule berbikini (bahkan ada yang topless) tetapi bila Anda perhatikan tak ada satu pun penduduk lokal yang peduli. Pemandangan itu sudah terlalu biasa di Bali.
Ada pula kelompok yang setuju diadakannya UU ini. Ada pula kelompok yang begitu reseh, ketika melihat wanita mengenakan busana tank top, celana pendek dan sepatu hak tinggi. Baru segitu aja udah ‘on’.
Lepas dari topik ini, ada pula kelompok masyarakat yang bahkan menghancurkan rombong pedagang kaki lima dengan alasan “tersinggung”, karena “saat itu adalah bulan puasa”.
Menahan hawa nafsu adalah suatu bentuk kemuliaan. Menahan nafsu dengan meniadakan godaan bukanlah hal yang mulia menurut saya. Bagaimana mau menahan nafsu, wong godaannya aja nggak ada? Di dalam Islam sendiri juga jelas disebutkan tentang hakekat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan menghilangkan penyebab nafsu.
Dan yang memperoleh pahala tentunya adalah orang yang berhasil mencapai kemenangan batiniah dengan menahan hawa nafsu. Bukan yang menghilangkan penyebabnya.